TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan larangan ekspor batu bara akan berdampak terhadap ekosistem pelayaran. Kebijakan ini berimbas langsung ke operasional kapal tongkang atau tug dan barge.
“Memang akan berdampak pada armada tug dan barge yang selama ini melayani transhipment untuk mother vessel export,” ujar Carmelita saat dihubungi pesan pendek, Minggu, 2 Januari 2022.
Pemerintah melarang ekspor batu bara sepanjang periode 1 hingga 31 Januari 2021. Larangan ekspor batu bara tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.
Terbit 31 Desember 2021, poin-poin dalam surat itu melarang penjualan batu bara ke luar negeri secara umum dan menyeluruh setelah adanya laporan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perseroan melaporkan bahwa pasokan batu bara sangat rendah.
Carmelita tidak mendetailkan potensi berkurangnya pendapatan pengusaha kapal pelayaran akibat kebijakan larangan ekspor komoditas untuk sementara ini. Namun ia memastikan kapal-kapal yang semula melayani angkutan ekspor batu bara akan dialihkan untuk kebutuhan nasional.
“Ada kebutuhan dalam negeri yang besar dari PLN. Kami tidak akan kekurangan armada transportasinya (melayani kebutuhan domestik), bersama-sama dengan armada bulker handymax dan panamax yang selama ini melayani distribusi dalam negeri,” tutur Carmelita.
Carmelita berharap kebijakan larangan ekspor batu bara tak berlangsung terlampau lama. Dengan begitu, produsen komoditas bisa menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan ekspor dan kewajiban DMO (domestic market obligation) sesuai aturan yang berlaku.
Dia juga meminta pemerintah, dalam mengambil keputusan, lebih dulu membicarakannya kepada pengusaha. Sebelumnya pemberlakuan aturan larangan ekspor batu bara dinilai oleh sejumlah pihak tidak melibatkan pengusaha.
“Harapannya larangan tersebut sudah disosialisasikan dan dibicarakan lebih awal dengan seluruh stakeholder mengingat kemungkinan ada yang sudah terikat kontrak,” ujar dia. Di sisi lain, Carmelita mengimbuhkan, INSA sebagai tranporter akan siap untuk memenuhi kebutuhan transportasi batu bara nasional untuk PLN .
Baca Juga: Pengusaha Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut: Kebijakan Tergesa-gesa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.