Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut: Kebijakan Tergesa-gesa

Pandu Patria Sjahrir. Wikipedia.org
Pandu Patria Sjahrir. Wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyatakan keberatan dengan kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara. Para pengusaha meminta pemerintah mencabut aturan tersebut lantaran keputusannya tidak melalui mekanisme pembahasan bersama.

"Terkait dengan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan tanpa dibahas dengan pelaku usaha, kami menyatakan keberatan dan meminta ke Menteri ESDM untuk segera mencabut surat tersebut," ujar Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir dalam keterangannya, Sabtu, 1 Januari 2021.

Larangan ekspor batu bara tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum. Terbit 31 Desember 2021, poin-poin dalam surat itu melarang penjualan batubara ke luar negeri sejak 1 sampai 31 Januari 2022 secara umum dan menyeluruh.

Kebijakan larangan ekspor komoditas terbit setelah adanya laporan dari PLN ihwal kondisi persediaan batu bara di PLTU dan Independent Power Producer (IPP). PLN melaporkan pasokan batu bara saat ini sangat rendah.

Pandu mengatakan pengusaha memiliki berbagai alasan menolak terbitnya ketentuan itu selain lantaran kebijakan diputuskan mendadak. Ia melihat solusi untuk mengatasi kondisi kritis persediaan batu bara untuk PLTU seharusnya dapat didiskusikan lebih dulu dengan para pelaku usah.

Selain itu, pengusaha keberatan dengan adanya penerapan sanksi larangan ekspor dalam rangka pemenuhan DMO 2022. Dalam surat aturan, Kementerian meminta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus patuh terhadap pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri alias domestic market obligation (DMO).

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terpopuler: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand

2 jam lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi juga membantah rumor yang menyebut pilot maskapainya, Kapten Philips Max Mehrtens, bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, minta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.


Pemerintah Pusat Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Respons Gubernur Kepulauan Riau

3 jam lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Pemerintah Pusat Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Respons Gubernur Kepulauan Riau

Pemprov Kepri masih mempelajari terkait kebijakan pemerintah pusat membuka kembali keran tambang dan ekspor pasir laut.


RI Teken Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Sandiaga: Yang Penting Tidak Merusak Alam

11 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menghadiri acara Halal Bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Selatan di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2023/Ima Dini/Tempo
RI Teken Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Sandiaga: Yang Penting Tidak Merusak Alam

Menparekraf Sandiaga Uno enggan berkomentar banyak ihwal dampak keputusan Presiden Joko Widodo mengekspor pasir laut, terhadap pariwisata bahari di Indonesia.


Profil Dewi Kam, Perempuan Terkaya di Indonesia yang Baru Beli Properti Mewah di Singapura

12 jam lalu

Dewi Kam. YouTube
Profil Dewi Kam, Perempuan Terkaya di Indonesia yang Baru Beli Properti Mewah di Singapura

Profil Dewi Kam, perempuan terkaya di Indonesia dengan total kekayaan US$ 4,2 miliar atau sekitar Rp 65 triliun.


KKP Soal Izin Ekspor Pasir Laut: PP Ini Bukan Rezim Penambangan, Tapi Pembersihan Sedimentasi

13 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
KKP Soal Izin Ekspor Pasir Laut: PP Ini Bukan Rezim Penambangan, Tapi Pembersihan Sedimentasi

KKP membantah soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. Begini penjelasan lengkap Stafsus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi.


Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

13 jam lalu

Foto udara pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa, 25 Oktober 2022. Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

Berita terkini bisnis hingga Senin petang 29 Mei 2023, dimulai dari dugaan motif duit politik untuk Pemilu 2024 dari izin ekspor pasir laut.


Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, KKP: Masih Sosialisasi Publik

13 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muh Zaini, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, KKP: Masih Sosialisasi Publik

KKP buka suara soal ancaman kerusakan lingkungan akibat pembukaan kembali izin ekspor pasir.


Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

13 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ragam Pernyataan Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut, Memperparah Ancaman Keselamatan Lingkungan

Walhi ikut buka suara soal Jokowi yang membuka kembali ekspor pasir laut. Walhi menyebut kebijakan ini dapat buat pulau kecil tenggelam.


Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

14 jam lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi mengatakan tidak habis pikir dengan tindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyandera pilot pesawat maskapai miliknya, Susi Air, di Kabupaten Nduga, Papua. Hingga saat ini, pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut masih belum dibebaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kerugian Lingkungan akan Jauh Lebih Besar

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi soal kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membuka kembali ekspor pasir laut.


Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam

16 jam lalu

Wisatawan menikmati Pantai Jikumerasa di Pulau Buru, Maluku, Senin 15 April 2019. Pantai berpasir putih dengan air laut yang jernih itu menjadi andalan wisata di Pulau Buru. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam

Walhi membeberkan dampak dari penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.