Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Kerjasama dan Pembiayaan Luar Negeri, Mahendra Siregar, mengatakan Pemerintah terus melanjutkan pembicaraan untuk mendapatkan komitmen konversi utang tersebut.
Menurut dia, Pemerintah AS sudah memberi komitmen awal untuk program debt swap for tropical forest conservation act senilai US$ 19,65 juta atau Rp 216 miliar . "Tetapi masih dalam perundingan," katanya di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Jumat (9/1).
Adapun Pemerintah Australia juga memberikan komitmen untuk program debt swap to health untuk pemberantasan AIDS, TBC, dan Malaria senilai A$ 75 juta atau Rp 584 miliar. Program debt swap yang hampir terealisasi adalah dengan Pemerintah Jerman senilai 143,56 juta euro atau Rp 2,16 triliun.
Sementara itu, sebanyak Rp 150 miliar utang pemerintah Indonesia kepada pemerintah Italia sudah dihapuskan. Utang tersebut dikonversi melalui fasilitas debt swap pada sepuluh proyek rehabilitasi pasca bencana tsunami di Nangroe Aceh Darussalam dan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kurun waktu 2006 dan 2007.
"Total fasilitas debt swap yang diberikan pemerintah Italia sekitar Rp 300 miliar dengan kurs di 2005, atau sebesar US$ 24,2 juta (Rp 266 miliar) dan 5,7 juta euro (Rp 85,8 miliar), yang baru terealisasi Rp 150 miliar," tutur dia.
Pada tahun ini untuk merealisasikan sisa debt swap dari Italia, Pemerintah Italia telah menyetujui tujuh proyek senilai Rp 150 miliar. Enam proyek itu antara lain pembangunan pelabuhan ikan di Lampulo, Nagroe Aceh Darussalam, Program Keluarga Harapan, dan lima proyek infrastruktur. "Dengan begitu kalau ini terealisasi, maka program debt swap telah selesai dilakukan untuk Italia," katanya.
Duta Besar Italia untuk Indonesia Roberto Palmeri menyatakan program debt swap merupakan inisiatif pemerintah Indonesia. Dia juga menyambut baik realisasi separuh program debt swap yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur pasca bencana tsunami di Aceh. "Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) bekerja cukup baik dan tepat waktu," ucap Palmeri.
GUNANTO E. S.