Pada hari ini, Selasa manajemen Jiwasraya mengumumkan akan memulai proses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke IFG Life. Selanjutnya, setelah polis dialihkan, seluruh hak dan kewajiban Jiwasraya sebagai pengelola asuransi jiwa akibat polis akan beralih kepada IFG Life.
Adapun, proses transfer polis ke IFG Life merupakan tahap akhir proses penyelamatan polis Jiwasraya. Proses penyelamatan sebagai bentuk perhatian pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut dilakukan karena Jiwasraya tidak mampu memenuhi kewajiban kepada pemegang polis akibat tekanan likuiditas yang berdampak pada gagal bayar.
Untuk menyelesaikan sengkarut masalah dalam Jiwasraya, pemerintah telah mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021 senilai Rp 20 triliun. PMN untuk program restrukturisasi tersebut dialokasikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
BISNIS
Baca juga: Jiwasraya Buka Kesempatan Pemegang Polis yang Belum Respons Soal Restrukturiisasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.