TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life siap membayarkan klaim jatuh tempo polis hasil restrukturisasi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) seiring dimulainya proses pengalihan polis. Fadian Dwiantara, Pgs. Corporate Secretary IFG Life, mengatakan klaim jatuh tempo tersebut akan segera dibayarkan bila sudah terverifikasi sebagai polis yang dialihkan kepada IFG Life.
"Kalau untuk pemegang polis yang pembayaran klaimnya tertunda di Jiwasraya dan sudah terverifikasi sebagai polis yang dialihkan ke IFG Life, akan dibayarkan," ujar Fadian kepada Bisnis, Selasa, 14 Desember 2021.
Sehubungan dengan telah diterbitkannya izin pengalihan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya ke IFG Life oleh Otoritas Jasa Keuangan, IFG Life akan mulai menyampaikan notifikasi kepada pemegang polis mulai pekan ini. Pemberitahuan pengalihan polis, kata Fadian, akan disampaikan melalui SMS dan media massa nasional.
"Untuk pemberitahuan di media akan dilakukan di minggu ini melalui display ads di media nasional," tuturnya.
IFG Life juga telah meresmikan customer center di Kantor Pusat IFG Life sebagai bentuk kesiapan operasional perseroan dalam menjalankan bisnis dan menerima proses transfer polis migrasi dari Jiwasraya.
Kantor pusat pelayanan untuk nasabah yang berlokasi di Gedung Graha Niaga, Senayan, Jakarta Selatan itu, dipersiapkan IFG Life untuk para calon nasabah baru maupun nasabah yang merupakan pemegang polis eks Jiwasraya.