Seperti yang diketahui, di dalam pelaksanaan Program Restrukturisasi yang merupakan upaya penyelamatan manfaat polis Jiwasraya, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya telah menyiapkan dana senilai Rp 20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG).
Dana tadi, nantinya akan disalurkan IFG kepada anak usahanya yakni IFG Life yang akan meneruskan pemberiaan manfaat polis eks Jiwasraya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan bahwa pengalihan polis ke IFG Life dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Mahelan mengatakan, manajemen Jiwasraya pun masih memberikan kesempatan bagi para pemegang polis yang belum memberikan respon atas penawaran Program Restrukturisasi, untuk bisa menghubungi kantor Jiwasraya terdekat jika berkeinginan mengikuti Program Restrukturisasi.
"Kami masih membuka kesempatan kepada para pemegang polis yang belum menjawab atas penawaran Program Restrukturisasi, meski sebelumnya kami telah menyampaikan sedikitnya 3 kali himbauan serta ajakan. Di mana himbauan tadi telah disampaikan mulai dari surat resmi, saluran komunikasi, surat kabar, hingga pemberitahuan berkala ke nomor-nomor bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Kapal Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Belum Laku, Bisa Dihibahkan ke Daerah