TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk. menyampaikan ke Bursa Efek Indonesia bahwa salah satu komisaris perseroan mengundurkan diri. Bank berkode saham BBKP ini menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Susiwijono selaku komisaris pada Rabu lalu, 25 Agustus 2021.
"Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku," seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bank Bukopin ke BEI, Jumat, 27 Agustus 2021,
Adapun akibat pengunduran diri Susiwijono tersebut, manajemen BBKP menyatakan kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. "Permohonanpengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam RapatUmum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturanyang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Tias Hardi.
Situs resmi Bank KB Bukopin menyebutkan, Susiwijono berpengalaman antara lain sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan. Ia uga sebelumnya menjabat sebagai Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jendral Bea dan Cukai serta Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabean.
Selain Susiwijono, Dewan Komisaris Bank KB Bukopin terdiri dari Komisaris Utama Independen Bo Youl Oh, Wakil Komisaris Independen Sapto Amal Damandari, Komisaris Nam Hoon Cho, Komisaris Nanang Supriyatno, Komisaris Stephen Liestyo, Komisaris Independen Hae Wang Lee, dan Komisaris Independen Tippy Joesoef.
BISNIS
Baca: Sri Mulyani Singgung Ada Obligor BLBI yang Harus Dipanggil 3 Kali, Tommy Soeharto?