"Yang jadi persoalan sebenarnya mengatur pergerakannya seperti apa. Sekarang misalnya ada orang mau ke Cirebon dilarang, lalu yang dicegat adalah yang lewat jalan tol. Kalau lewat jalan arteri ternyata tidak dijaga. Kalau arteri dilarang, mereka lewat jalan tikus," tutur Ateng.
Ateng meminta pemerintah tidak hanya sekadar melarang pergerakan mudik, namun juga mempersiapkan mitigasi semua persoalan yang mungkin muncul. "Kalau masyarakat memang butuh bergerak, faktanya masyarakat bergerak," kata dia. "Bagaimana mewadahi pergerakan itu sebaik-baiknya, sesehat-sehatnya."
Agar mudah diatur, ujar Ateng, semestinya angkutan umum diperketat, misalnya dengan melengkapi terminal dengan Genose. Dengan demikian, meskipun mudik tidak dilarang, namun pergerakan tetap aman dan masyarakat pun tidak ragu-ragu.
Pada Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021 hari Jumat, 26 Maret 2021, pemerintah, melalui pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik Lebaran 2021 akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Sayangkan Larangan Mudik, Organda: Kejadian Tahun Lalu Harusnya Jadi Pelajaran