TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menyayangkan langkah pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Pasalnya, berkaca dari larangan mudik tahun lalu, tetap saja ada masyarakat yang bergerak ke kampung halaman.
"Kejadian tahun lalu harusnya menjadi pelajaran, jangan terjeblos di lubang yang sama. Kita harus lebih cerdas, dengan data dan kecenderungan seperti itu harusnya seperti apa," ujar Ateng kepada Tempo. Jumat, 26 Maret 2021.
Ateng mempertanyakan aturan teknis larangan mudik dan penegakannya pada tahun ini. Ia mengatakan larangan biasanya hanya ditegakkan untuk angkutan umum seperti bus. Sementara, angkutan berbadan kecil yang menyaru dengan kendaraan pribadi tetap bisa berjalan begitu saja.
"Yang jadi persoalan sebenarnya mengatur pergerakannya seperti apa. Sekarang misalnya ada orang mau ke Cirebon dilarang, lalu yang dicegat adalah yang lewat jalan tol. Kalau lewat jalan arteri ternyata tidak dijaga. Kalau arteri dilarang, mereka lewat jalan tikus," tutur Sekjen Organda tersebut.
Dia meminta pemerintah tidak hanya sekadar melarang pergerakan mudik, namun juga mempersiapkan mitigasi semua persoalan yang mungkin muncul. "Kalau masyarakat memang butuh bergerak, faktanya masyarakat bergerak," kata dia. "Bagaimana mewadahi pergerakan itu sebaik-baiknya, sesehat-sehatnya."
Agar mudah diatur, ujar Ateng, semestinya angkutan umum diatur. Misalnya dengan melengkapi terminal dengan Genose. Dengan demikian, meskipun mudik tidak dilarang, pergerakan tetap aman dan masyarakat pun tidak ragu-ragu.