Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BP2MI Resmikan Fasilitas VVIP untuk Pekerja Migran

image-gnews
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI) Benny Rhamdani, kembali melepas 191 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kandidat Careworker (Kaigofukushishi) program Government to Government (G to G) Jepang Batch XIII tahun penempatan 2020. Foto: TEMPO/Aryus P Soekarno; AS20201222
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, kembali melepas 191 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kandidat Careworker (Kaigofukushishi) program Government to Government (G to G) Jepang Batch XIII tahun penempatan 2020. Foto: TEMPO/Aryus P Soekarno; AS20201222
Iklan

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani berkomitmen kuat memerangi sindikat eksploitasi dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Benny yang mulai bekerja sejak dilantik Presiden Jokowi pada 15 April lalu memastikan, tidak akan mentoleransi terhadap keberadaan sindikat tersebut.

“Sejak awal dilantik di istana,  saya diberi pesan oleh Presiden Joko Widodo, lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujarnya saat ditemui di Graha Insan Cita Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Desember 2020.

Menurutnya, banyak sindikat yang mengiming-imingi pekerja migran. Akibatnya, pekerja migran ini masih banyak mendapat pemotongan berbagai macam dari penghasilan yang didapatkannya.

“Mereka adalah pemilik modal, pemilik kapital yang berkelompok dengan oknum-oknum di kursi kekuasaan. Mereka yang hari ini mengenakan atribut-atribut kekuasaan tapi sesungguhnya mereka adalah pengkhianat republik,” katanya.

Langkah serius perang terhadap sindikat ini sebuah keniscayaan. Maka dari itu, Benny membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal. Alhasil, selama delapan bulan di bawah kepemimpinan Benny, BP2MI berhasil menggagalkan 528 pekerja migran yang akan diberangkatkan secara ilegal.

Kepala BP2MI juga membebaskan Biaya Penempatan Pekerja Migran yang dianggap sangat memberatkan. Sebagaimana dimandatkan dalam UU No. 18/2017, terutama Pasal 30, BP2MI telah menerbitkan Peraturan BP2MI yang progresif dan revolusioner melalui pembebasan biaya penempatan melalui Peraturan BP2MI No. 09/2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Salah satu masalah yang menjerat PMI bahkan keluarganya adalah jerat utang yang sangat berat yang pada akhirnya mengubur cita-cita saudara-saudara kita untuk mewujudkan kesejahteraan bagi keluarga mereka,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny menambahkan, peraturan yang akan berlaku pada Januari 2021 tersebut menyatakan PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan berupa tiket keberangkatan, tiket pulang, visa kerja, legalisasi perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, penggantian paspor, surat keterangan catatan kepolisian,  jaminan sosial PMI, pemeriksaan kesehatan dan psikologi di dalam negeri pada 10 jenis pekerja yang terkategorikan sebagai pekerja informal dan pekerja domestik yang rentan.

Sejauh ini PMI yang tercatat dalam sistem komputerisasi BP2MI berjumlah 3,7 juta orang dan menyumbangkan Rp 158 triliun bagi devisa negara. Namun sayangnya, data PMI saat ini belum padu antar Kementerian/Lembaga sehingga BP2MI bertekad mewujudkan big single data PMI.

Atas dasar kontribusinya yang besar itu, tepat di peringatan Hari Pekerja Migran Internasional  18 Desember, Presiden memberi kado istimewa dengan meresmikan fasilitas VVIP khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Ada empat fasilitas yang diresmikan dan menyusul di bandara-bandara lainnya yang menjadi kantong PMI. Pertama, jalur cepat keimigrasian yang memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan bagi PMI. Kedua, lounge PMI berupa ruang tunggu yang nyaman bagi PMI yang akan berangkat atau datang dari luar negeri.

Ketiga, helpdesk atau pos pelayanan dan pengaduan bagi PMI yang memberikan fasilitas informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan bagi PMI-bermasalah. Keempat, Gerai PMI untuk pemasaran produk usaha purna PMI. “Semua fasilitas VVIP diberikan untuk memberikan rasa hormat negara kepada pejuang keluarga yang telah rela berkorban demi kesejahteraannya dan keluarga,” ujar Benny.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

9 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

11 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.


Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

17 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.


Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

17 hari lalu

Suasana para pegawai Command Center Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor Pusat BP2MI, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Command Center BP2MI yang merupakan pusat data para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, mulai dari detail pekerjaan hingga tempat tinggal di daerah asal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tempo/Tony Hartawan
Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Kurniasih Mufidayati mengkritik tertahannya barang impor kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang.


Terkini Bisnis: Contraflow Arah Cikampek Ditutup Imbas Kecelakaan KM 58, Pertamina Copot Arie Febriant

18 hari lalu

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cikampek Km 58, Senin 8 April 2024.
Terkini Bisnis: Contraflow Arah Cikampek Ditutup Imbas Kecelakaan KM 58, Pertamina Copot Arie Febriant

Contraflow Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek ditutup imbas kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 58 arah Jakarta.


Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

18 hari lalu

Sejumlah pekerja migran yang dideportasi secara mandiri dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Minggu, 24 Maret 2024. Pemerintah Malaysia mendeportasi 115 pekerja migran Indonesia (PMI) serta dua orang anak dari Depot Imigrasi Machap Umboo Melaka ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dimana proses deportasi tersebut dibiayai oleh pekerja migran sendiri hingga pemulangannya sampai ke daerah asal yang dikoordinir oleh pihak P4MI daerah setempat. ANTARA/Aswaddy Hamid
Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

Kementerian Perdagangan menyebut barang impor kiriman pekerja migran yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang, bukan barang lama.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

18 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

18 hari lalu

Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.