Saat ini, ada beberapa jenis pajak. Ada yang sekali saat pembelian, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ada juga yang ke daerah dan setiap tahun seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mengusulkan relaksasi tak hanya bagi PKB, tapi juga PPnBM, PPN, sampai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).
Untuk PKB, Fajry menyebut kewenangannya ada di pemerintah daerah, bukan di pusat. Karena dibayarkan setiap tahun, maka PKB tidak ada kaitannya dengan penjualan kendaraan bermotor.
Tapi untuk PPnBM, Fajry setuju jika nomenklaturnya diubah menjadi cukai. Sehingga, beban pajaknya bergantung dari besaran emisi gas buang yang dihasilkan. Semakin berpolusi, maka beban cukainya semakin besar.
Di sisi lain, Ketua Umum Gaikindo Jongkie Sugiarto membeberkan sudah ada kenaikan penjualan pada Agustus 2020. Penjualan wholesales yaitu 37.291 unit atau tumbuh 47,5 persen (month-to-month/mtm) dan retail sales mencapai 37.655 unit atau tumbuh 5,2 persen mtm.
Tapi secara akumulatif tahunan masih terkontraksi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, penjualan wholesales mencapai 323.507 atau minus 51,3 persen yoy. Retail sales mencapai 364.034 atau minus 46,4 persen yoy.
Baca juga: Menperin Usul ke Menkeu Agar Pajak Mobil Baru 0 Persen
FAJAR PEBRIANTO