TEMPO.CO, Jakarta - Usulan pajak mobil baru 0 persen atau pemangkasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Kementerian Perindustrian dinilai tidak efektif untuk mendorong penjualan kendaraan bermotor. Sebab, masalah utama dari turunnya penjualan saat ini ada di faktor permintaan.
"Dalam kondisi seperti ini, orang kan tidak akan spending untuk kebutuhan tersier," kata Research Manager Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar saat dihubungi di Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Menurut dia, masyarakat akan memilih untuk menggunakan dana yang ada untuk kebutuhan berjaga-jaga. Sehingga, kalaupun harga turun sekian persen akibat relaksasi pajak ini, belum tentu konsumen akan membeli kendaraan.
Fajry juga mengatakan segmen penjualan yang terdampak saat ini adalah mobil kelas LCGC dan Small MPV. "Ini pasar kelas menengah yang kita ketahui, dalam kesulitan cash flow. Jadi harga diturunkan sekian pun mereka gak beli," kata dia.
Usulan ini sebelumnya diumumkan Kemenperin pada 14 September 2020, dan sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan. Relaksasi pajak diusulkan sampai Desember 2020 untuk membantu daya beli masyarakat pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif.