TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh Kementerian Perdagangan. Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan kebijakan ini telah berdampak positif bagi industri tekstil dalam negeri, meskipun belum signifikan.
"Meskipun belum secara signifikan meningkatkan kinerja industri TPT (tekstil dan produk tekstil) namun trennya mulai positif," kata dia dalam keterangan tertulis pada Jumat, 12 April 2024.
Kebijakan pembatasan tekstil diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah jadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024.
Aturan ini mulai berlaku sejak 10 Maret 2024. Aturan itu dilengkapi regulasi teknis yaitu Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Redma berujar saat ini peningkatan pesanan produk dalam negeri sudah mulai terlihat di sektor hilir, khususnya industri kecil menengah (IKM) garmen konveksi. Ia pun memproyeksikan peningkatan kinerja di sektor ini antara sekitar 2-3 bulan ke depan. Sementara peningkatan kinerja di sektor hulu diproyeksikan terjadi 3-4 bulan ke depan.
Terlebih, menurut Redma, impor akan lebih terkendali dengan diberlakukannya Permenperin 5 tahun 2024. Dia berharap akhir tahun ini kinerja industri TPT kembali pulih. Redma pun meminta agar semua pihak ikut mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai regulasi itu pro industri padat karya dan bisa mendorong perekonomian nasional.
Sebelumnya, sejumlah importir, peretail, pelaku jastip, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan protes atas kebijakan pembatasan impor ini. Pasalnya, banyak barang mereka yang tertahan.
Namun, Redma meminta agar para importir secara tertib mengikuti aturan ini dengan membayar segala ketentuan perpajakan dan ketentuan terkait izin impornya. Redma juga mengimbau kepada para pelaku impor untuk mendukung pemerintah dalam menggerakan perekonomian nasional melalui optimalisasi kinerja industri padat karya.
Pilihan Editor: Khusus Arus Balik Lebaran, ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa 24 Jam