TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib menyatakan lembaganya menyegel empat supermarket yang menjual produk tanpa izin edar di Jakarta. "Penyegelan dilakukan pada 25 dan 26 September," kata dia saat ditanyai Tempo usai jumpa pers di Kantor Departemen Kesehatan, Sabtu (27/9).
Supermarket yang disegel yaitu Supermarket Rezeki menjual produk Cina di Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat. Supermarket ini menjual 859 produk asal Cina. Supermarket Papaya yang menjual 500-an produk asal Jepang di Jalan Melawai, Supermarket Cosmos yang menjual produk 1.376 item produk Jepang di Wijaya Centre dan Supermarket Mu Gung Hwa yang menjual 855 produk Korea di Jalan Senayan, Kebayoran Baru.
"Supermarket akan tetap disegel sampai semua dokumen dilengkapi dan produk telah melalui pengujian," kata dia. Husniah menambahkan, kemungkinan masih ada supermarket serupa yang belum diketahui lokasinya. Untuk itu ia meminta masyarakat melapor ke BPOM jika menemukan produk tanpa izin edar BPOM dijual di pasaran.
Reh Atemalem Susanti