Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Telkomsel Klaim Tak Istimewakan Kasus Denny Siregar

image-gnews
Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
Logo Telkomsel. Twitter/@telkomsel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) mengklaim tidak mengistimewakan penanganan kasus kebocoran data pegiat media sosial Denny Siregar. Telkomsel menyatakan memperlakukan semua laporan secara adil.

"Semua pelanggan sama," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.

Sebelumnya pada 5 Juli 2020, data pribadi milik Denny Siregar tersebar media sosial. Data milik Denny ini diunggah oleh akun twitter @opposite6891 berupa unggahan foto dan tertulis Access Point Name (APN) Telkomsel.

Melalui akun twitter @Dennysiregar7, Ia meminta penjelasan kepada pihak Telkomsel mengenai kebocoran ini. "Saya menuntut jawaban dari #Telkomsel & @kemkominfo," tulis Denny. Kedua insiden kebocoran data pribadi ini kemudian yang membuat publik kembali mendesak RUU segera diselesaikan.

Telkomsel pun melakukukan investigasi dan melaporkannya ke polisi. Hasilnya, kebocoran data ini ternyata berasal dari FPH, seorang karyawan outsourcing yang berprofesi sebagai Customer Service (CS) DI Grapari Rungkut Surabaya, Jawa Timur.

Meski demikian, Telkomsel menjamin data pelanggan lainnya tetap aman dan tidak ada kebocoran. Denny pun membantah sistem di Telkomsel rentan atas aksi seperti ini. Sebab, sistem yang ada terbukti sudah berhasil mendeteksi aksi dari FPH ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun di tengah kasus ini, sejumlah kalangan kemudian mempertanyakan cepatnya penanganan atas kasus Denny. Sebab, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pun sampai meminta Telkomsel melakukan investigasi atas kasus ini.

Dari catatan yang ada, Denny sebenarnya bukanlah orang pertama yang melaporkan kebocoran data ini. April 2019, inisiator dan co-founder AyoJagaTPS Mochammad James Falahuddin sempat melaporkan di media sosial soal kebocoran data yang dialaminya ke Telkomsel.

Namun saat itu, kasus ini berakhir begitu saja dan tidak ada laporan Telkomsel ke kepolisian. Dari informasi yang dihimpun Tempo, kebocoran data James ini bukan dari Telkomsel, namun dari sumber lain. James pun tidak membuat pengaduan langsung ke Telkomsel maupun ke polisi.

Tapi dari kasus Denny Siregar ini, Telkomsel berjanji untuk berbenah. "Sistem IT kami update, SOP kami sempurnakan," kata Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

3 hari lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

3 hari lalu

Dari kiri Head of Marketing Food and Ads Gojek Ignatius Satrio, VP of Regions Gojek Gede Mandala dan Head of Marketing Transport and Logistic Gojek Theresia Nadya saat meluncurkan penawaran langganan customer Gojek PLUS di Habitate Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

8 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

15 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.


Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

19 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.


Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

21 hari lalu

Simak cara hapus tag nama pribadi di Getcontact. Cara ini memungkinkan pengguna menghapus tag yang tidak sesuai atau tidak diinginkan. Foto: Canva
Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

22 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

22 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

23 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

Para peneliti dari perusahaan keamanan siber, ESET, menemukan tiga aplikasi yang sangat berbahaya.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

33 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.