TEMPO.CO, Jakarta - Analis Kebijakan Ahli Madya Badan kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wawan Juswanto menyatakan kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen pada tahun ini sudah mempertimbangkan masukan dari semua pihak. Mulai dari pengusaha rokok sampai Pemerintah Daerah telah diajak berdiskusi perihal ini.
"Jadi komunikasi ada," kata Wawan dalam dalam konferensi pers Forum for Socio-Economic Studies (FOSES) pada Rabu, 17 Juni 2020.
Ia kemudian memaparkan proses kenaikan cukai yang besarnya 23 persen ini. Dalam paparannya, Wawan mengklaim bahwa sejumlah pihak telah diajak berdiskusi, termasuk asosiasi pengusaha rokok seperti GAPPRI, GAPRINDO, hingga FORMASI.
Namun, pernyataan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini langsung dibantah oleh Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar. Sebab, Jawa Timur sebagai salah satu provinsi penghasil rokok terbesar, selama ini justru tidak pernah diundang berdiskusi sama sekali sebelum kenaikan cukai rokok ditetapkan.
"Mohon maaf, selama ini BKF (Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu) itu belum pernah mengundang Jawa Timur, baik untuk memberikan masukan atau dimintai pendapat. Belum pernah," kata Sulami dalam forum yang sama.
Selain di Gapero, Sulami juga tergabung dalam Tim Revitalisasi Pertembakauan Jawa Timur. "Itu Think Tank Bu Gub (Gubernur Jatim Khofifah Indra Parawansa), selama ini kami tidak pernah diundang," kata dia.
Tidak hanya industri rokok Jawa Timur, kata Sulami, daerah atau provinsi penghasil rokok lainnya pun tidak pernah diajak bicara. Saat ini, Jawa Timur menjadi salah satu daerah penghasil rokok terbesar di Tanah Air.