Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Rokok Naik, Fenomena Tingwe Mulai Bermunculan?

image-gnews
Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kaum muda di Kota Semarang mulai mengkonsumsi tembakau dengan cara manual Tingwe atau ngelinting dewe, saat menghadapi kenaikan harga rokok akibat kebijakan cukai terbaru yang efektif berlaku awal tahun ini. Mereka bahkan sudah menyiapkan mengkonsumsi tembakau, saat penetapan cukai rokok baru direncanakan empat bulan lalu.

“Tingwe, (Ngelinting Dewe) tembakau sejak September, dengan pertimbangan harga lebih murah,” kata Tamam, seorang mahasiswa semester akhir di Kota Semarang, Selasa, 7 Januari 2020. Tingwe juga dinilai memberikan sensasi menikmati tembakau dengan banyak pilihan. 

Tak hanya ia sendiri, Tamam mengaku mulai melinting tembakau karena terbawa teman-temanya dari kampus lain yang merasa terancam dengan kenaikan harga rokok. Bahkan di antara mahasiswa ada yang menjual tembakau di Kota Semarang, lengkap dengan alat linting sederhana.

Dari hitungannya, konsumsi tembakau dengan cara kuno itu tetap lebih murah ketimbang harus merogoh koceknya untuk membeli rokok kemasan pabrik. Harga beragam jenis tembakau yang ia konsumsi antara Rp 18 ribu hingga 25 ribu per 50 gram.  

Untuk tembakau Madura misalnya, Tamam hanya perlu mengeluarkan uang Rp 18 ribu per 50 gram. Sedangkan tembakau jenis lain seperti Gayo Rp 20 ribu pe 50 gram, tembakau Temanggung Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu per 50 gram. “Ukuran 50 gram tembakau baru habis hingga satu pekan. Jika dibelikan rokok, hanya mampu bertahan maksimal empat hari,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Radika Perdana, pengelola Mukti Kafe yang biasa menjual tembakau di Kota Semarang mengaku penjualan produk tembakau berupa racikan rokok dan cerutu turun sejak tiga bulan lalu. Sedangkan jumlah penjualan bulan Januari ini belum diketahui. “Baik tembakau maupun produk  turunannya sama-sama menyusut sejak tiga bulan lalu."

Menurut  Radika, fenomena merokok lintingan tembakau mulai digemari anak muda di Kota Semarang sejak beberapa tahun lalu. “Mereka meracik sendiri karena tak ingin branding rokok pabrikan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan harga rokok eceran di sejumlah koto mulai naik pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2020. Kenaikan harga rokok tersebut bervariasi di berbagai tempat mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 5.000 per bungkus.

"Kenaikannya malah sejak seminggu sebelum tahun baru," kata salah satu pemilik kios rokok Sunardi di Pasar Legi seperti dikutip dari Antara, Jumat, 3 Januari 2020.

Untuk besaran kenaikan, kata pria yang tak mau disebut namanya itu, terbilang variatif karena tergantung dari jenis rokoknya. Meski demikian, seluruhnya mengalami kenaikan mulai dari Rp 1.000-2.000 per bungkus.

Ia mencontohkan rokok sejumlah merek seperti Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Mild, Dji Sam Soe yang harganya naik. "Kenaikan paling tinggi Marlboro, biasanya Rp 25.900 sekarang Rp 27.600. Lainnya rata-rata Rp 1.000," katanya.

Jika dihitung rata-rata kenaikan harga rokok untuk satu slopnya sebesar Rp 10.000, artinya harga tiap bungkus rokok naik Rp 1.000. Meski naik, sejauh ini tidak ada keberatan dari para pembeli. Ia mengaku bisa menjual rokok sampai Rp 4 juta per hari.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

12 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

16 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

27 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

30 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

41 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

41 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

45 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

48 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

51 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

58 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.