TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo mengklaim telah menjalankan protokol Covid-19 di semua stasiun selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “PT KAI sudah menjalankan protokol Covid-19 sesuai dengan arahan Gugus Tugas,” kata Didiek dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube BNPB, Kamis, 21 Mei 2020.
Didiek mengatakan, aturan khusus yang diberlakukan, di antaranya sosialisasi kepada penumpang, petugas penyemprot disinfektan, dan penumpang wajib memakai masker. Selama PSBB, PT KAI juga hanya mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) bagi calon penumpang kereta api jarak jauh. KLB ini adalah kereta khusus penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha, dan WNI yang baru pulang ke tanah air dari luar negeri atau repatriasi.
Menurut Didiek, penumpang KLB harus dapat menunjukkan dokumen perjalanan dinas, seperti surat keterangan sehat hasil rapid test atau swab test, surat tugas resmi dari instansi terkait, dan kartu identitas (KTP, SIM, paspor, atau kartu keluarga).
Syarat tersebut wajib dimiliki calon penumpang sebelum membeli tiket kereta yang selama PSBB. Selama PSBB, pembelian tiket hanya dilayani di konter resmi PT KAI di stasiun besar tertentu. “Untuk KLB ini kami menutup penjualan tiket online,” ujar dia
Meski ada protokol kesehatan, PT KAI menyarankan masyarakat mematuhi PSBB agar dapat menekan penyebaran Covid-19. “Kalau memang perlu bepergian, maka hanya yang benar-benar memerlukan atau harus bepergian,” kata Didiek.
FRISKI RIANA