Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kereta Api Beroperasi Lagi, Simak Syarat untuk Penumpang

image-gnews
Suasana sepi di Stasiun Senen, Jakarta, Jumat, 24 April 2020. PT KAI memberhentikan sementara perjalanan kereta api jarak jauh dari tanggal 24-30 April dikarenakan pemerintah telah menetapkan larangan mudik guna memutus penyebaran Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sepi di Stasiun Senen, Jakarta, Jumat, 24 April 2020. PT KAI memberhentikan sementara perjalanan kereta api jarak jauh dari tanggal 24-30 April dikarenakan pemerintah telah menetapkan larangan mudik guna memutus penyebaran Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan kembali beroperasi besok, Selasa, 12 Mei 2020. Namun, operasional moda transportasi ini bersifat terbatas untuk kepentingan darurat non-mudik, dengan menggunakan kereta api luar biasa (KLB).

Vice Preseident Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan operasional KLB ini akan dijalankan untuk tiga rute dengan jumlah enam perjalanan. "Operasionalnya sesuai dengan aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar Joni, Senin, 11 Mei 2020.

Tiga rute tersebut adalah Gambir - Surabaya Pasarturi PP (Lintas Utara), Gambir - Surabaya Pasarturi PP (Lintas Selatan), dan Bandung - Pasarturi PP. Masing-masing rangkaian nantinya terdiri atas kereta eksekutif dan kereta ekonomi.

Joni menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang diterbitkan Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Virus Corona pun, jumlah kursi yang dijual untuk perjalanan ini maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Adapun pengoperasian kereta api tersebut pun sesuai dengan Surat Edaran Nomor UM 006/A.218/DJKA/20 yang diterbitkan Direkorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang terbit pada 7 Maret 2020. Berdasarkan beleid itu, kriteria penumpang yang boleh menggunakan layanan KLB ialah sebagai berikut:

Pertama, orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang bergerak di sektor pelayanan percepatan penanganan Covid-19.

Kedua, orang yang bekerja di sektor pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan fungsi ekonomi penting.

Ketiga, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia. Keempat, repatriasi atau pemulangan Pekerja Migran Indonesia, Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir Rombak Direksi PT KAI, Eks Corsec Bank Mandiri Ditunjuk jadi Direktur

7 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Rombak Direksi PT KAI, Eks Corsec Bank Mandiri Ditunjuk jadi Direktur

Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias PT KAI. Begini susunan direksi terbaru perseroan tersebut.


Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

1 hari lalu

Seorang pria yang membawa seorang anak duduk di luar rumah sakit anak-anak di Beijing, Cina, 27 November 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

Sehubungan lonjakan penyakit pernapasan, WHO menegaskan tidak ada patogen baru atau tidak biasa yang ditemukan dalam kasus-kasus baru-baru ini.


Okupansi Kereta Batara Kresna Lebih dari 60 Persen per Bulan, Warga Diingatkan Jaga Keselamatan

4 hari lalu

Jajaran PT KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Balai Teknik Perkeretaapian, kepolisian, Komunitas Pecinta Kereta Api, PAM, Polsus, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo dan Satpol PP, menyosialisasikan keselamatan di perlintasan sebidang dan keselamatan jalur kereta api di rute Purwosari-Wonogiri, Jumat, 24 November 2023. Sosialisasi dilaksanakan di area rel bengkong Purwosari, Solo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Okupansi Kereta Batara Kresna Lebih dari 60 Persen per Bulan, Warga Diingatkan Jaga Keselamatan

Okupansi atau keterisian kursi penumpang Kereta Api (KA) Batara Kresna yang melayani jurusan Solo - Wonogiri (PP) saat ini rata-rata selalu lebih dari 60 persen setiap bulannya.


Info Lengkap Ketersediaan Tiket Kereta Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

4 hari lalu

Sejumlah penumpang kereta api melewati tangga jalur kedatangan saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 3 Januari 2016. Hari ini (3/1) terjadi puncak arus balik masa liburan Natal dan tahun baru 2016. TEMPO/Iqbal Ichsan
Info Lengkap Ketersediaan Tiket Kereta Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

PT KAI menyediakan 2,2 juta kursi untuk 3.888 perjalanan KA jarak jauh selama libur natal dan tahun baru 2024. Simak informasi diskonnya berikut ini.


Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

4 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

Data menunjukkan peningkatan penyakit pernapasan ini terkait dengan pencabutan pembatasan Covid-19 serta peredaran patogen yang biasa menyerang anak.


Libur Natal Tahun Baru, PT KAI Minta Pengendara Waspadai 111 Perlintasan Sebidang

5 hari lalu

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang melakukan sosialisasi keselamatan pengendara saat melintas di atas rel kereta. Tercatat ada 111 perlintasan sebidang di wilayah divre III beberapa diantaranya perlintasan tidak resmi. TEMPO/Parliza Hendrawan
Libur Natal Tahun Baru, PT KAI Minta Pengendara Waspadai 111 Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Divre III Palembang mencatat ada 111 perlitasan kereta api di wilayah kerjanya.


WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

5 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

WHO mengatakan ada laporan peningkatan kejadian penyakit pernafasan di negara tersebut.


Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

KPK menggeledah beberapa lokasi yang berhubungan dengan dugaan kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Investigasi Covid-19 di Inggris: Sunak Pernah Mengatakan Biarkan Orang Mati daripada Lockdown

7 hari lalu

Kanselir Menteri Keuangan Rishi Sunak berbicara dalam konferensi pers tentang situasi yang sedang berlangsung dengan penyakit virus Corona (COVID-19) di London, Inggris 17 Maret 2020. [Matt Dunham / Pool via REUTERS]
Investigasi Covid-19 di Inggris: Sunak Pernah Mengatakan Biarkan Orang Mati daripada Lockdown

Rishi Sunak dikutip mengatakan pemerintah seharusnya "membiarkan orang mati" selama pandemi COVID-19 daripada memberlakukan lockdown


Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

8 hari lalu

Dr Leong Hoe Nam (right), anInfectious Disease Specialist at Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapore, Dr Egemen Ozbilgili, MD (middle), the Vice President of Asia Medical Lead, Pfizer Emerging Markets Asia, and Choo Houren (right), an oral antiviral user in a discussion of oral antiviral use to treat Covid-19 in the endemic age, in the Conrad Centennial Singapore, on November 17, 2023.  Photo by: Pfizer.
Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

Ahli menyatakan pentingnya mengobati gejala Covid-19 untuk mencegah penyakit menjadi parah atau bahkan terjadinya peradangan.