TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengatakan, perseroan tengah menyiapkan protokol skenario The New Normal yang diminta oleh Menteri BUMN lewat surat bernomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. “Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI,” kata dia, dikutip dari siaran pers, Minggu, 17 Mei 2020.
Didiek mengatakan, protokol yang dimaksud tersebut untuk mengatur langkah dan tahapan yang akan diterapkan PT KAI saat The New Normal yang rencananya akan dimulai 25 Mei 2020. Protokol tersebut diantaranya pengaturan bagi berusia di bawah 45 tahun untuk kembali mulai bekerja lagi dengan memperhatikan aturan pembatasan di masing-masing wilayah kerjanya, serta tentang pengaturan pelayanan pada pelanggan.
“Meskipun sebagian karyawan yg berusia di atas 45 tahun masih WFH (work from home), termasuk pembagian WFO (work from orrcie) secara bergantian dan disiplin phisycal distancing, kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktivitas seluruh pekerja KAI,” kata Didiek.
PT KAI saat ini fokus pada pengoperasian Kereta Luar Biasa (KLB) yang beroperasi di Jawa, pengoperasian kereta api lokal, KRL, serta kereta angkutan barang. Dalam pengoperasian layanan kereta, KAI menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang diawasi oleh Satgas Covid-19 KAI yang sudah dibentuk sejak Maret 2020.
Untuk layanan angkutan penumpang, KAI mengikuti perkembangan menyesuaikan aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.