TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah pandemi corona yang telah memukul perekonomian, dikhawatirkan jumlah kredit macet atau non performing loan melesat. Namun ternyata, hal ini tidak berlaku bagi kredit atau pinjaman online (fintech lending).
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa tingkat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pinjaman online masih tergolong sehat di tengah pandemi corona atau COVID-19. "Untuk tingkat kredit bermasalah atau NPL belum terlihat. Dari hasi survei tersebut, mayoritas anggota AFPI menyatakan Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) tercatat stabil," ujar Ketua Harian AFPI Kuseryansyah dalam diskusi daring atau online di Jakarta, Senin 20 April 2020.
Dia menjelaskan, hingga Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TKB90 yang menjadi tolak ukur industri fintech berada di angka 96,08 persen atau NPL 3,92 persen. Angka tersebut masih tergolong sehat untuk industri ini.
“COVID-19 sedikit banyak berpengaruh terhadap rencana bisnis perusahaan, termasuk target seluruh anggota penyelenggara Fintech P2PL. Pandemi COVID-19 juga dikhawatirkan membuat risiko kegagalan pembayaran pinjaman berpotensi meningkat, sehingga akan semakin memperketat mitigasi risiko atas pengajuan pinjaman-pinjaman baru," kata Kuseryansyah.