TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Widiarto memastikan proyek jalan di Kalimantan Timur tetap dilanjutkan. Kendati proyek PUPR itu tersandung Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau OTT KPK, rencana semula tetap berjalan.
"Proyek pasti berlanjut," ujar Widiarto di kantornya, Rabu, 16 Oktober 2019. Ia menjelaskan, proyek yang dimaksud adalah kontrak tahun jamak yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Kendati membenarkan ada proyek pembangunan jalan senilai Rp 155 miliar di sana, Widiarto belum mau memperinci paket proyek yang dimaksud. "Jalan ini kami belum tahu, resminya dari KPK. Kami sudah ada dugaan kontraknya Rp 155 miliar, tapi kami menunggu rilis resmi KPK."
Untuk memastikan proyek tetap berjalan, Widiarto mengatakan Kementerian PUPR menyiapkan penggantian terhadap pejabatnya apabila sudah ada penetapan status tersangka oleh KPK. "Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, misalnya nanti apabila diperlukan membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti setelah adanya penetapan status dari KPK," ujar dia.
Langkah tersebut dilakukan, kata Widiarto, untuk dapat tetap menjaga pelaksanaan tugas di Kalimantan Timur. "Kami menunggu hasil pemeriksaan KPK yang sudah berjalan sejak kemarin dan masih berjalan. Kalau nanti sudah ada penetapan status, kami dalam rangka menjaga keberlanjutan pekerjaan, kami akan menyiapkan penggantian," kata dia.
Sejak kemarin, KPK memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Refly Ruddy Tangkere. Pemeriksaan Ruddy berkaitan dengan OTT KPK di Kalimantan Timur, Selasa 15 Oktober 2019.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menduga Refly menerima suap terkait proyek pekerjaan jalan PUPR di Kalimantan Timur. "Unsurnya Kepala Balai Jalan Wilayah XII dan ada pejabat pembuat komitmen di balai tersebut," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa malam 15 Oktober 2019.
CAESAR AKBAR | AJI NUGROHO