Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca OTT KPK di Kalimantan Timur, PUPR: Proyek Terus Berlanjut

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Petugas KPK tiba untuk penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bale Wiwitan, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis, 24 April 2019. Uang suap sebesar Rp700 juta diduga untuk alokasi anggaran di DAK dan DID APBN tahun 2018/2019. ANTARA/Adeng Bustomi
Petugas KPK tiba untuk penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bale Wiwitan, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis, 24 April 2019. Uang suap sebesar Rp700 juta diduga untuk alokasi anggaran di DAK dan DID APBN tahun 2018/2019. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Widiarto memastikan proyek jalan di Kalimantan Timur  tetap dilanjutkan. Kendati proyek PUPR itu tersandung Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau OTT KPK, rencana semula tetap berjalan.

"Proyek pasti berlanjut," ujar Widiarto di kantornya, Rabu, 16 Oktober 2019. Ia menjelaskan, proyek yang dimaksud adalah kontrak tahun jamak yang berlokasi di Kalimantan Timur.

Kendati membenarkan ada proyek pembangunan jalan senilai Rp 155 miliar di sana, Widiarto belum mau memperinci paket proyek yang dimaksud. "Jalan ini kami belum tahu, resminya dari KPK. Kami sudah ada dugaan kontraknya Rp 155 miliar, tapi kami menunggu rilis resmi KPK."

Untuk memastikan proyek tetap berjalan, Widiarto mengatakan Kementerian PUPR menyiapkan penggantian terhadap pejabatnya apabila sudah ada penetapan status tersangka oleh KPK. "Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, misalnya nanti apabila diperlukan membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti setelah adanya penetapan status dari KPK," ujar dia.

Langkah tersebut dilakukan, kata Widiarto, untuk dapat tetap menjaga pelaksanaan tugas di Kalimantan Timur. "Kami menunggu hasil pemeriksaan KPK yang sudah berjalan sejak kemarin dan masih berjalan. Kalau nanti sudah ada penetapan status, kami dalam rangka menjaga keberlanjutan pekerjaan, kami akan menyiapkan penggantian," kata dia.

Sejak kemarin, KPK memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Refly Ruddy Tangkere. Pemeriksaan Ruddy berkaitan dengan OTT KPK di Kalimantan Timur, Selasa 15 Oktober 2019.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menduga Refly menerima suap terkait proyek pekerjaan jalan PUPR di Kalimantan Timur. "Unsurnya Kepala Balai Jalan Wilayah XII dan ada pejabat pembuat komitmen di balai tersebut," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa malam 15 Oktober 2019.

CAESAR AKBAR | AJI NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota New York Didakwa Terima Suap

13 jam lalu

Wali Kota New York Eric Adams bersama komunitas Muslim (https://www.nyc.gov)
Wali Kota New York Didakwa Terima Suap

Politikus Partai Demokrat menyerukan agar Wali Kota New York Eric Adams mengundurkan diri.


Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

18 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.


PUPR: Pemerintah Fokus Peta Jalan Pembangunan Gedung Hijau Sektor Publik

1 hari lalu

Pekerja melakukan perawatan rutin pada panel surya di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Selasa 5 Maret 2024. Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon sesuai Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebesar 358 juta ton CO2 pada 2030 dan bebas emisi karbon di tahun 2060. Knight Frank Indonesia mencatat sepanjang 2023, luas gedung perkantoran hijau di Jakarta mencapai 1 juta meter persegi (m) atau bertambah 15% setahun. TEMPO/Tony Hartawan
PUPR: Pemerintah Fokus Peta Jalan Pembangunan Gedung Hijau Sektor Publik

PUPR menyebut peta jalan penyelenggaraan bangunan gedung hijau (BGH) akan diprioritaskan pada sektor publik atau gedung-gedung pemerintah.


Kuasa Hukum Abdul Gani Kasuba Sebut Uang Suap Dinikmati Ajudan, Pejabat dan Keluarga

1 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Abdul Gani Kasuba Sebut Uang Suap Dinikmati Ajudan, Pejabat dan Keluarga

Kuasa hukum Abdul Gani Kasuba menyesalkan kliennya harus menanggung hukuman sendiri padahal uang suap mengalir kemana-mana.


Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Peta Jalan Gedung Hijau yang Dibuat Pemerintah

1 hari lalu

Pekerja melakukan perawatan rutin pada panel surya di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Selasa 5 Maret 2024. Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon sesuai Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) sebesar 358 juta ton CO2 pada 2030 dan bebas emisi karbon di tahun 2060. Knight Frank Indonesia mencatat sepanjang 2023, luas gedung perkantoran hijau di Jakarta mencapai 1 juta meter persegi (m) atau bertambah 15% setahun. TEMPO/Tony Hartawan
Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Peta Jalan Gedung Hijau yang Dibuat Pemerintah

Penurunan emisi gas rumah kaca di subsektor bangunan gedung di Tanah Air ditarget mencapai 36 juta ton CO2 hingga 2030.


Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

2 hari lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

Eks menteri Singapura diadili karena nebeng jet pribadi. Berikut daftar suap yang diterimanya.


Divonis Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar dan 90 Ribu Dolar, Berapa Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba?

2 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar dan 90 Ribu Dolar, Berapa Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba?

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 109 miliar dan 90 ribu dolar.


Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

2 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa pasca terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Selain Abdul Gani, KPK juga menahan enam tersangka Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam perkara suap dan gratifikasi.


Polemik Dugaan Suap dalam Operasi Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

3 hari lalu

Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di  Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu, 21 September 2024. ANTARA/Marcell
Polemik Dugaan Suap dalam Operasi Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Dugaan suap mewarnai pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Berikut tudingan dan bantahan dari pihak terkait.


Klaim TPNPB-OPM dan TNI Soal Dugaan Suap dalam Pembebasan Pilot Susi Air

5 hari lalu

Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di  Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu, 21 September 2024. ANTARA/Marcell
Klaim TPNPB-OPM dan TNI Soal Dugaan Suap dalam Pembebasan Pilot Susi Air

TPNPB-OPM mengaku tak akan percaya lagi kepada Egianus Kogoya karena membebaskan pilot Susi Air tak sesuai dengan proposal.