TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Widiarto, menyesalkan pejabat kementeriannya terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupasi alias OTT KPK."PU sangat menyesalkan dan sangat terkejut," ujar Widiarto di kantornya, Rabu, 16 Oktober 2019.
Ia berujar, Kementerian PUPR sudah berkali-kali melakukan pembinaan dan mengingatkan seluruh jajarannya agar tak terjerat rasuah, termasuk di Kalimantan Timur. Widiarto pun menuturkan PUPR selalu berkomitmen melakukan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungannya agar lebih tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.
"Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum di KPK yang masih berlangsung saat ini. Kami menunggu berita status dari KPK pada hari ini," ujar Widiarto.
Sejak kemarin, KPK telah memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Refly Ruddy Tangkere. Pemeriksaan Ruddy berkaitan dengan OTT KPK di Kalimantan Timur, Selasa 15 Oktober 2019.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menduga Refly menerima suap terkait proyek pekerjaan jalan di Kalimantan Timur. "Unsurnya Kepala Balai Jalan Wilayah XII dan ada pejabat pembuat komitmen di balai tersebut," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa malam 15 Oktober 2019.
BPJN XII atau BPJN Balikpapan bertugas melaksanakan perencanaan dan pengadaan proyek jalan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Suap senilai Rp1,5 miliar diduga telah terjadi menyangkut proyek jalan di Kalimantan Timur yang senilai Rp155 miliar.
Febri mengatakan, total delapan orang telah ditangkap dalam OTT KPK yang digelar paralel di Samarinda, Bontang dan Jakarta itu. Selain Refly, mereka lainnya terdiri dari pejabat pembuat komitmen, staf di BPJN XII, dan pihak swasta.
CAESAR AKBAR | AJI NUGROHO