TEMPO.CO, Jakarta - Majalah CEOWORLD merilis daftar negara yang paling ramah untuk perusahaan rintisan atau startup pada 2019. Hasilnya, Indonesia menduduki peringkat 33 dari 62 negara.
Peringkat ini ditentukan melalui metodologi umum. Penentuan peringkat ini didasarkan pada lima metrik utama daya saing dan kemampuan sebuah negara.
CEOWORLD memilih 194.976 responden dengan 256 indikator yang diambil dari setiap benua. Mereka mengajukan satu pertanyaan sederhana, yaitu negara mana yang paling ramah startup di dunia tahun ini.
Hasilnya dalam peringkat satu sampai 10 secara berturut-turut yaitu Amerika Serikat, Inggris, Canada, Israel, India, Jerman, Polandia, Malaysia, Swedia dan Denmark. Sementara itu, secara acak, Prancis berada di posisi 12, China peringkat 15, Rusia (18), Jepang (23), Indonesia (33), Brazil (42), Afrika Selatan (44) dan Turki di peringkat 46.
Dari peringkat tersebut, Indonesia mendapat skor keseluruhan 60 dari 100 dengan investasi dan sumber daya manusia mendapat nilai 52. Sementara itu, nilai penelitian dan pengembangan startup di Tanah Air mencapai 56, infrastruktur wirausaha dengan nilai 60, tenaga teknis (55) dan dinamika kebijakan dengan (52) poin.
Lima metrik penilaian tersebut yaitu investasi sumber daya manusia, yang melihat seberapa banyak investasi yang digelontorkan untuk mengembangkan dan memelihara sumber daya di masa depan. Kedua, penelitian dan pengembangan. Metrik ini meneliti bagaimana kapasitas penelitian dan pengembangan (R&D) suatu negara untuk mengetahui apakah fasilitas yang menarik dana dan menciptakan inovasi yang mampu dikomersilkan.
"(Ketiga) Infrastruktur Wirausaha. Ini menentukan tingkat keberhasillan mengubah peneliian menjadi produk dan layanan yang layak secara komersial," tulis laman tersebut, seperti dirilis Bisnis.com, Rabu 18 September 2019.
Metrik keempat adalah tenaga teknis dan yang terakhir adalah dinamika kebijakan yang menaungi startup. Kebijakan yang dihasilkan pemerintah diyakini memberikan hasil teknologi untuk menilai seberapa efektif pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya dalam membagi aset daerah menjadi kemampuan daerah.
BISNIS