Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bayar THR PNS, Sri Mulyani Sudah Cairkan Rp 10 Triliun

Reporter

Editor

Rahma Tri

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat  membuka Posko Pelayanan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat membuka Posko Pelayanan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menYatakan telah mencairkan anggaran sebesar lebih dari Rp 10 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Pembayaran THR sampai dengan hari ini sudah terealisasi separuhnya," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019.

Baca: Menaker Terbitkan Surat Edaran THR Lebaran, Apa Isinya?

Sri Mulyani berjanji akan terus memantau proses pencairan THR tersebut. Harapannya, tidak ada gangguan bagi masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri tahun ini.

Selain soal THR, Sri Mulyani juga berharap keamanan selama hari raya Lebaran 2019 bisa terjaga. Perayaan Lebaran juga memberikan dampak positif kepada perekonomian nasional.

"Masyarakat sudah satu bulan bepuasa ingin merayakan Lebaran, kami berharap masyarakat bisa menjalankan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri bersama handai taulan," ujar dia.  

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengirimkan pengumuman berupa radiogram kepada gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia terkait dengan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya atau THR.

 

Dalam radiogram tertanggal 16 Mei 2019 itu, Mendagri memerintahkan seluruh kepala daerah  mengambil langkah strategis untuk segera melakukan pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 serta THR kepada PNS di daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan pimpinan atau anggota DPRD yang besarannya dihitung meliputi unsur gaji pokok/uang reprensentasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.

“Gaji dan tunjangan ke-13 sebagaimana yang dimaksud dibayarkan pada bulan Juni 2019 sedangkan pembayaran THR dibayarkan dalam tenggang waktu 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah,” tulis radiogram itu.

BACA : Kupang Alokasikan Rp 22 Miliar untuk THR PNS

Adapun daerah yang belum atau tidak cukup menganggarkan pendanaan gaji dan tunjangan ke-13 serta THR seperti yang dimaksud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019, agar menyediakan anggaran yang dimaksud dengan cara melakukan perubahan penjabaran APBD mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2019. Mendagri menegaskan teknis pemberian dan tunjangan ke-13 serta THR diatur dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

CAESAR AKBAR | BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sri Mulyani dan Retno Marsudi Lepas 730 Ribu Dosis Vaksin Pentavalen Produksi Bio Farma untuk Nigeria

10 jam lalu

Sri Mulyani Indrawati dan Retno Marsudi saat menghadiri Reuni Akbar SMA 3 Semarang, 28-29 Oktober 2017. (Alste Indonesia)
Sri Mulyani dan Retno Marsudi Lepas 730 Ribu Dosis Vaksin Pentavalen Produksi Bio Farma untuk Nigeria

Menkeu Sri Mulyani dan Menlu Retno Marsudi melepas 730 ribu vaksin Pentavalen produksi Bio Farma untuk Nigeria.


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

13 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023, Begini Kata Kemenkeu

19 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023, Begini Kata Kemenkeu

Pencairan gaji ke-13 bisa dilakukan pada 5 Juni, sepanjang dokumen pengajuan benar dan lengkap.


Terpopuler: Tanggapan BSI Mengenai Kabar Negosiasi Lockbit, Sejarah Bisnis Bos Maspion yang Diperiksa KPK

1 hari lalu

BPKN memastikan layanan digital Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah aman untuk digunakan para nasabah.
Terpopuler: Tanggapan BSI Mengenai Kabar Negosiasi Lockbit, Sejarah Bisnis Bos Maspion yang Diperiksa KPK

Terpopuler: Tanggapan BSI tentang adanya kabar negosiasi dengan Lockbit, sejarah bisnis bos Maspion Group yang diperiksa KPK.


Terkini Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Lebih Cepat Sejam, Pesan BSI soal Data Nasabah Bocor

1 hari lalu

Penumpang duduk di dalam rangkaian gerbong KA Bima rute Stasiun Gambir-Malang PP di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) kembali menambah lima perjalanan kereta api (KA) jarak jauh di area Daop 1 Jakarta untuk tujuan Bandung, Cirebon dan Surabaya yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang hanya dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Terkini Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Lebih Cepat Sejam, Pesan BSI soal Data Nasabah Bocor

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Sabtu sore, 27 Mei 2023, dimulai dari perjalanan kereta api menjadi lebih singkat.


Sri Mulyani Teken Aturan Anggaran Mobil Listrik Pejabat, Apa Dampaknya Bagi Industri?

1 hari lalu

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com
Sri Mulyani Teken Aturan Anggaran Mobil Listrik Pejabat, Apa Dampaknya Bagi Industri?

Bos Indika Energy Arsjad Rasjid membeberkan dampak dari PMK Nomor 49 Tahun 2023 soal anggaran mobil listrik para pejabat eselon I dan II PNS.


Terkini: Infrastruktur di IKN Dikebut Demi Undang Investor, BSI Tanggapi Bocoran Chat Negosiasi dengan LockBit

1 hari lalu

Lokasi pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), Kalimantan, Kamis 23 Februari 2023. TEMPO/Subekti.
Terkini: Infrastruktur di IKN Dikebut Demi Undang Investor, BSI Tanggapi Bocoran Chat Negosiasi dengan LockBit

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari harapan Kementerian PUPR atas terus dibangunnya infrastruktur dasar di IKN.


Sri Mulyani Atur Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat, Begini Respons Pelaku Industri

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani Atur Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat, Begini Respons Pelaku Industri

PMK Nomor 49 Tahun 2023 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 mengatur standar biaya masukan untuk pengadaan kendaraan listrik para pejabat. Bagaimana respons pelaku industri kendaraan listrik?


Jokowi Terima Kunjungan Delegasi US-ABC, Bahas Investasi Kendaraan Listrik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan sebelum menaiki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Jokowi Terima Kunjungan Delegasi US-ABC, Bahas Investasi Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi menerima kunjungan delegasi US-ASEAN Business Council (US-ABC) membahas berbagai kerja sama di bidang investasi


Anies Bandingkan Pembangunan Jalan Jokowi vs SBY, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan untuk Kalah Menang, tapi..

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Anies Bandingkan Pembangunan Jalan Jokowi vs SBY, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan untuk Kalah Menang, tapi..

Stafsus Sri Mulyani buka suara soal pernyataan Anies Baswedan yang membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Jokowi versus SBY.