TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembatalan cukai rokok tidak akan mempengaruhi program Jaminan Kesehatan Nasioal yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program tersebut, kata dia, tak tergantung tarif cukai rokok.
Baca: Jokowi Batalkan Kenaikan Cukai Rokok, YLKI: Hal yang Ironis
"Program kesehatan tidak tergantung harga cukai rokok. Itu tergantung kepada anggaran pemerintah secara keseluruhan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 6 November 2018. Pemerintah telah menganggarkan lima persen dari APBN khusus untuk program kesehatan.
Terkait dengan pembiayaan defisit BPJS Kesehatan, JK mengatakan pembatalan kenaikan tarif cukai rokok juga tidak akan berpengaruh. Cukai rokok akan masuk kepada pendapatan pemerintah sebelum disalurkan kepada BPJS. "Pemerintah masih bisa (menangani)," katanya.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pembatalan kenaikan tarif cukai rokok bisa berdampak buruK terhadap BPJS. "Pembatalan itu akan mengakibatkan kinerja BPJS Kesehatan akan semakin 'bleeding' dari sisi finansial," katanya melalui pesan tertulis, Sabtu, 3 November 2018.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Pemerintah juga akan menunda penggabungan kelompok cukai. Struktur cukai hasil tembakau 2019 tetap mengikuti ketentuan tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menjelaskan secara spesifik alasan pembatalan kenaikan tarif cukai rokok. Dia hanya mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan evaluasi dan masukan dari peserta rapat di Istana Bogor pada Jumat, 2 November 2018.
Keputusan ini sangat berbeda dengan beberapa tahun terakhir. Sejak 2015, pemerintah selalu menaikkan tarif cukai rokok 10-15 persen setiap tahun.
JK mengatakan pembatalan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2019 ditujukan untuk menjaga stabilitas menjelang pemilihan umum. Kebijakan seperti ini, menurut JK, lazim diambil pemerintah, siapa pun pemimpinnya.
Pemerintah biasanya tidak akan menaikkan harga komoditas seperti BBM dan listrik atau pajak sejak enam bulan sebelum pemilu. "Biasanya enam bulan sebelum pemilu tidak ada itu pergerakan. Demi stabilitas. Supaya jangan ribut masyarakat," kata dia.