Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Talangan BPJS Kesehatan Rp 4,9 Triliun Telah Cair

image-gnews
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (baju biru tua duduk) melaporkan pengunggah berita hoax di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (baju biru tua duduk) melaporkan pengunggah berita hoax di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah resmi mencairkan dana talangan senilai Rp 4,9 triliun untuk membantu menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Alokasi tersebut berasal dari pos dana cadangan program jaminan kesehatan nasional (JKN). “Dana tersebut sudah dicairkan sekaligus hari Senin ini,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, kepada Tempo, Senin 24 September 2018.

Baca: Sandiaga Soroti Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M ke RS Muhammadiyah

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf. “Benar sudah dicarikan dan sudah masuk ke rekening dana jaminan sosial BPJS, langsung Rp 4,9 triliun,” katanya. Dia memastikan lembaganya pun akan segera menyalurkan dana tersebut untuk membayar tunggakan klaim ke fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit. “Kami tidak akan menundanya, kalau pun butuh waktu ya hanya karena masalah teknis administrasi saja seperti urusan perbankan,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar ke depan Kementerian Keuangan juga akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk keberlangsungan operasional BPJS Kesehatan.”Kami akan melihat bagaimana agar BPJS bisa sustainable ke depannya,” katanya. Sri Mulyani berujar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan juga telah rampung.

Dengan demikian BPJS Kesehatan pun dapat mulai menempuh langkah-langkah untuk mengendalikan defisit yang nilainya tahun ini diperkirakan mencapai Rp 16,5 triliun. “Dirut dari BPJS Kesehatan sudah melakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari Peraturan Presiden (PP), sehingga bisa meng-address isu-isu yang ada dalam peraturan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga dihadapi persoalan tahunan lain yaitu besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai layanan penyakit katastropik atau kronis. Hingga Agustus 2018, total biaya yang harus dikeluarkan untuk layanan penyakit katastropik mencapai Rp 12,82 triliun atau 21,07 persen dari total biaya pelayanan kesehatan keseluruhan. Pada rapat dengan dewan pekan lalu, terdapat usulan untuk memberikan subsidi khusus bagi penyakit katastropik.

Sehingga, diharapkan dapat membantu meringankan beban BPJS Kesehatan. “Ide itu muncul bercermin dari saat Askes dulu untuk pembiayaan katastropik memang ada anggaran tersendiri,” kata Juru Bicara BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf. Namun, menurut Iqbal, dengan adanya program JKN saat ini kebutuhan anggaran dapat diintegrasikan atau tanpa memerlukan skema sendiri untuk jenis penyakit tertentu. “Tinggal masukkan saja ke pendanaan program, karena pengelolaannya tetap harus di dalam.”

Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar mengatakan untuk mengatasi persoalan mahalnya biaya pelayanan katastropik yang harus ditanggung, BPJS Kesehatan perlu lebih kreatif lagi dalam mencari alernatif sumber pendanaan. “Kalau dirasa tinggi ya cari sumber pendanaan lain yang siap membantu kekurangannya, sehingga tidak memberatkan, misalnya dengan kerja sama dengan pemerintah daerah melalui skema correlation of benefit, atau CSR dengan perusahaan farmasi misalnya,” ucapnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga diharapkan tak hanya berfokus pada upaya kuratif, namun juga mulai memusatkan perhatian pada upaya preventif dan promotif. Menurut catatan BPJS Watch, alokasi dana untuk kegiatan preventif dan promotif kesehatan cenderung rendah, tak sampai Rp 200 miliar. “Realisasinya juga rendah, terakhir baru dipakai Rp 72 miliar, padahal kalau bicara penyakit apapun tidak bisa dilepaskan dari upaya pencegahan, khususnya yang jenis katastropik,” katanya.

HENDARTYO HANGGI | CAESAR AKBAR 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

5 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

20 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

21 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

24 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

29 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

30 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

30 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

32 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

38 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.