"

Aturan Rujukan Online BPJS Kesehatan Bakal Mempersulit Warga

Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik 43 Persen
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik 43 Persen

TEMPO.CO, Surabaya - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur menilai peraturan baru yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan mengenai rujukan berobat harus melalui rumah sakit tipe D sebelum ke tipe C, B dan A mempersulit warga.

Baca: Sandiaga Soroti Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M ke RS Muhammadiyah

Ketua Persi Jatim Dodo Anondo, mengatakan, peraturan baru ini nantinya akan menambah sulit masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatannya. "Saya menduga akan banyak antrean di berbagai tempat pelayanan kesehatan," katanya, Senin, 24 September 2018.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018, rujukan berobat harus melalui rumah sakit tipe D sebelum ke tipe C, B dan A. Padahal sebelumnya masyarakat bisa memilih rumah sakit rujukan yang dekat dengan tempat tinggalnya. 

"Dengan adanya mekanisme baru ini membuat pasien harus menempuh rujukan yang panjang. Ini seperti model layanan kesehatan model shopping," ujar Dodo.

Dodo memberi contoh misalnya ada pasien yang tinggal di sekitar Jalan Klampis Surabaya. Kalau menganut mekanisme baru, pasien itu tidak bisa dirujuk ke RS Haji yang dekat dengan rumahnya seperti sebelumnya karena bukan rumah sakit tipe D.

Kalaupun nanti dirujuk ke RS Haji oleh rumah sakit yang tipenya lebih rendah, maka pasien kembali menjalani pemeriksaan medis mulai dari awal karena rumah sakit rujukan ini tidak mempunyai rekam medis pasien.

Mekanisme baru ini, menurut Dodo, tidak hanya berdampak kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, melainkan juga terhadap rumah sakit. "Pasien di rumah sakit tipe D dan C akan membludak. Sedangkan di tipe B ini akan kekurangan pasien," ujarnya.

Dodo menjelaskan, kalau sudah begitu akan berpengaruh pada operasional, obat akan banyak yang tidak terpakai. Parahnya lagi pihak distributor obat akan mengunci pasokan obat. "Kondisi ini akan mengancam keberlangsungan operasional rumah sakit. Kalau rumah sakit itu milik pemerintah tidak akan terlalu berdampak. Tapi kebanyakan rumah sakit tipe B itu milik swasta, " ujarnya.

Lebih jauh, Dodo menyayangkan aturan baru oleh BPJS yang diberlakukan dengan cepat tanpa sosialisasi dan simulasi. Apalagi aturan ini menabrak peraturan menteri kesehatan. "Seharusnya semua stakeholder bisa berjalan beriringan supaya tidak menyulitkan masyarakat," katanya.

Menurut Dodo, Persi sekarang menyerahkan persoalan ini ke Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan di daerah untuk mencari solusi. "Mungkin nanti rumah sakit tipe D akan ditambah. Berikut jumlah dokter spesialisnya, atau mungkin jam operasional juga ditambah untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pasien," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rahmanita sebelumnya meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan meninjau ulang mekanisme pelayanan kesehatan berupa rujuk berobat karena dinilai membebani masyarakat dan rumah sakit. "Peraturan baru ini berimbas kepada pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, termasuk di Kota Surabaya," katanya.

Menurut Febria, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan agar meninjau ulang mekanisme pelayanan rujuk berobat. Di Kota Surabaya jumlah rumah sakit tipe D hanya sebanyak sembilan rumah sakit, tipe C sebanyak 10, tipe B 11 rumah sakit dan tipe A ada dua rumah sakit, yakni Rumah sakit Dr. Soetomo dan RSAL.

Baca: IDI Prediksi BPJS Kesehatan Bakal Merugi 16,5 T di Akhir 2019

Febria menjelaskan setiap hari jumlah pasien yang berobat di puskesmas sekitar 100-400 pasien. Jika dirata-rata tiap hari, ada 200 pasien yang berobat di 63 puskesmas yang ada di Kota Pahlawan ini. "Itu artinya sekitar 12 ribu hingga 24 ribu pasien yang membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan di tingkat satu," ujarnya menanggapi soal aturan BPJS Kesehatan tentang rujukan online. 

ANTARA








Cara Merawat Selang Sonde untuk Rawat Pasien di Rumah

1 jam lalu

Solange Ferreira memegang anaknya Jose Wesley Campos yang ditemani Sandra Souza, sambil memegang tabung pengisi nasogastrik selama pesta ulang tahun di Bonito, Pernambuco, Brasil, 28 September 2016. AP/Felipe Dana
Cara Merawat Selang Sonde untuk Rawat Pasien di Rumah

Selang sonde atau selang makanan dalam penggunaannya di rumah harus diperhatikan dengan baik. Selang ini sangat diperlukan bagi pasien yang


Operasi Transplantasi Ginjal Pertama di Indonesia Timur Berhasil Dilakukan Tim RSUP Kandou Manado

2 hari lalu

Tangkapan layar, Ketua Tim Transplantasi Ginjal RSUP Kandou Wim Damopolii ketika menyampaikan keterangan pers mengenai pelaksanaan transplantasi ginjal pada Sabtu, 18 Maret 2023. (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Operasi Transplantasi Ginjal Pertama di Indonesia Timur Berhasil Dilakukan Tim RSUP Kandou Manado

Operasi transplantasi ginjal pertama di Indonesia bagian Timur berhasil dilaksanakan pada Sabtu, 18 Maret 2023 oleh tim dokter di RSUP Kandou Manado.


RSUP Kandou Manado Lakukan Operasi Transplantasi Ginjal Pertama

2 hari lalu

Tangkapan layar, Ketua Tim Transplantasi Ginjal RSUP Kandou Wim Damopolii ketika menyampaikan keterangan pers mengenai pelaksanaan transplantasi ginjal pada Sabtu, 18 Maret 2023. (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
RSUP Kandou Manado Lakukan Operasi Transplantasi Ginjal Pertama

Persiapan pelaksanaan operasi transplantasi ginjal membutuhkan waktu sekitar dua bulan.


Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

4 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ternyata Begini Modus Baru Pinjaman Online Ilegal 'Memangsa' Korban

Menjelang Ramadan 2023 Masehi, pinjaman online ilegal ditengarai kian marak. Ternyata begini modusnya.


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

4 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.


3 Pegawai RS Terseret Kasus Pembunuhan Warga Kulit Hitam, Ini Kejadiannya

5 hari lalu

Irvo Otieno (Dok. Keluarga)
3 Pegawai RS Terseret Kasus Pembunuhan Warga Kulit Hitam, Ini Kejadiannya

Tiga karyawan rumah sakit ikut terseret kasus pembunuhan warga kulit hitam Otieno karena diam saja ketika 7 deputi sheriff membekap mulut korban.


Direncanakan 40 Tahun Lalu, Unpad Mau Bangun Rumah Sakit Berbiaya Rp 110 Miliar

5 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Direncanakan 40 Tahun Lalu, Unpad Mau Bangun Rumah Sakit Berbiaya Rp 110 Miliar

Universitas Padjadjaran (Unpad) membangun rumah sakit yang ditargetkan rampung pada akhir 2023.


BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

5 hari lalu

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

Kata "melalui Menteri Kesehatan" memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.


Jawa Barat Gandeng 17 Korporasi Garap Infrastruktur dan Transportasi

5 hari lalu

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, investor tertarik memilih Jabar untuk berinvestasi karena Jabar memiliki kelebihan di bidang infrastruktur yang mumpuni dan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi.
Jawa Barat Gandeng 17 Korporasi Garap Infrastruktur dan Transportasi

Ridwan Kamil mengatakan agar Jasa Sarana sebagai wajah dari BUMD infrastruktur untuk gerak cepat mengakselerasi pembangunan jalan.