IDI Prediksi BPJS Kesehatan Bakal Merugi 16,5 T di Akhir 2019

Pada 17 September 2018 Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat yang membahas soal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. HENDARTYO HANGGI
Pada 17 September 2018 Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat yang membahas soal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. HENDARTYO HANGGI

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis angkat bicara soal dana talangan sebesar Rp 4,9 triliun dari pemerintah untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan . Ia menilai dana talangan itu tidak akan menyelesaikan masalah karena hanya solusi jangka pendek.

Baca: Angka Defisit BPJS Kesehatan Melonjak, Apa Saja Penyebabnya?

Dari perhitungan IDI, kata Ilham, BPJS Kesehatan hingga akhir tahun ini ditaksir bakal merugi hingga Rp 16,5 triliun. "Sedangkan bail out pemerintah itu Rp 5 triliun, berarti ada kekurangan Rp 11,5 triliun yang tentunya akan berulang kembali defisit anggaran berjalan," katanya seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 24 September 2018.

Ilham berujar defisit terjadi karena adanya mismatch antara pembayaran dan pengeluaran serta tidak adanya sinkronisasi dalam membuat kebijakan dan transparansi anggaran antara BPJS, Kementerian Kesehatan, dan IDI. Jokowi, kata Ilham, berjanji akan mencari jalan keluar terbaik.

Untuk mengatasi mismatch ini, IDI mengusulkan khusus untuk pasien kategori nonpenerima bantuan iuran (PBI) dan nonpekerja bukan penerima upah (PBPU) dinaikkan alias yang berasal dari kalangan mampu dinaikkan premi BPJS Kesehatannya. "Premi yang aktual seharusnya itu jumlahnya Rp 36 ribu per orang," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah siap mengucurkan Rp 4,9 triliun untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan. Menurut dia, anggaran ini sebatas untuk menutup defisit BPJS Kesehatan, bukan untuk menyelesaikan masalah utama kerugiannya. Namun ia mengklaim pemerintah sudah memiliki cara untuk menangani hal itu.

Pemerintah memang berencana memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menambal defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Hal ini sempat dibahas dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Agustus lalu.

BPJS Kesehatan sebelumnya menyebutkan salah satu pemicu defisit keuangan di instansi itu adalah kenaikan jumlah pengidap penyakit kronis dari waktu ke waktu. Berdasarkan kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, defisit keuangan lembaga itu mencapai Rp 10,98 triliun.

Angka itu lebih rendah dari arus kas Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan 2018 yang mencatat defisit sebesar Rp 16,5 triliun. Hingga Agustus 2018, pengeluaran BPJS Kesehatan untuk membiayai penyakit katastropik  atau penyakit yang memerlukan biaya tinggi, komplikasi dan membahayakan jiwa, mencapai Rp 12 triliun.

Baca: Dede Yusuf: Jangan Tanggung - tanggung Kalau Kasih Infus ke BPJS

Adapun pengeluaran sebesar Rp 12 triliun itu setara dengan 21,07 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Padahal berbagai penyakit katastropik tersebut bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat. Sementara sepanjang 2017, biaya penyakit katastropik yang dibiayai BPJS Kesehatan mencapai Rp 18,4 triliun.








Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

3 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Setiap peserta BPJS Kesehatan diberikan kebebasan untuk mengubah faskes. Bahkan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes secara online.


Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

3 hari lalu

Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

Setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan.


Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

3 hari lalu

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022. Kebijakan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan dalam proses jual beli tanah akan berlaku mulai 1 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

Berikut cara berobat peserta BPJS Kesehatan menggunakan KTP untuk faskes tingkat pertama sampai di rumah sakit bagi pasien rawat jalan dan rawat inap.


Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

9 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.


BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

11 hari lalu

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

Kata "melalui Menteri Kesehatan" memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.


Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

11 hari lalu

Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020. Saat ini vaksin COVID-19 masih dalam tahap uji klinis. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memperluas Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga.


Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

12 hari lalu

Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

Lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

12 hari lalu

Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

Seluruh pihak diminta saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.


BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

13 hari lalu

BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang dengan rumah sakit.