TEMPO.CO, Makassar - Pelaksana harian (Plh) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulawesi Selatan Hamka Hasan mengatakan makarel bercacing tidak berbahaya jika dimasak dengan pemanasan di atas 70 derajat Celsius. Sebab, cacing di makarel berkaleng tersebut bakal mati.
Namun jika dimasak di bawah 70 derajat Celsius, itu bisa berdampak pada kesehatan lantaran cacingnya hidup. "Bisa terinfeksi penyakit alergi, keracunan ikan, dan gangguan pencernaan," kata Hamka di kantornya di Jalan Baji Minasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 2 April 2018.
Baca juga: Ketua MUI: Makarel Bercacing Tidak Ada Masalah dari Segi Halal
Rabu lalu, BPOM pusat mengumumkan 27 merek produk ikan makarel positif mengandung parasit cacing. Ke-27 merek itu terdiri atas 138 bets ikan makarel kalengan.
Hamka mengatakan pihaknya akan menarik produk makarel bercacing jika ditemukan di Sulawesi Selatan. “Kita sudah lakukan uji laboratorium, ada 60 pasar-pasar kita ambil sampelnya,” ucap dia.
Hamka menjelaskan bahwa 27 merek ikan kaleng yang ditemukan bercacing itu, diantaranya 16 produk luar negeri dan 11 lokal yang dibuat di Jawa. Karena itu ia meminta produsen agar menarik seluruh produknya dan melakukan pemusnahan.
Selain itu, BBPOM Sulawesi Selatan akan melakukan audit komprehensif secara keseluruhan untuk mengantisipasi beredarnya makarel bercacing dalam kemasan selain 27 merek yang sudah diumumkan.