TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan akan menunggu usulan kenaikan subsidi energi dari pemerintah. Menurut dia, hingga saat ini pemerintah belum mengusulkan apakah subsidi akan ditambah atau tidak. "Kami menunggu saja untuk dibahas di APBN Perubahan," Satya saat dihubungi, Senin, 26 Maret 2018.
Anggota Fraksi Partai Golongan Karya itu menyatakan subsidi energi dipastikan bertambah bila tren kenaikan harga minyak mentah dunia saat ini terus berlanjut. Ihwal berapa proyeksi kenaikan subsidi di masing-masing komponen, Satya menyatakan akan tergantung kepada asumsi yang akan dipakai pemerintah. "Kenaikannya (harga minyak) kan sudah terbuka. Tinggal dipilih apa mau mengikuti harga dunia atau asumsi," ucapnya.
Simak: Pemerintah Antisipasi Kenaikan Subsidi Energi
Pergerakan harga minyak dunia sejak awal 2018 sudah melebihi asumsi pemerintah di Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun ini. Dalam APBN 2018 pemerintah mematok harga minyak dunia sebesar USD 48 per barel dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar 13.400. Sejak awal tahun hingga Maret 2018 rata-rata harga minyak dunia berada di posisi USD 60 per barel.
Satya menilai bertambahnya subsidi terhadap bahan bahan minyak akan diikuti pula oleh komponen lainnya, seperti subsidi elpiji dan listrik. Ia pun enggan memberikan asumsi berapa kisaran kenaikan subsidi elpiji dan listrik. "Kami beri kesempatan pemerintah untuk menghitung," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sebelumnya pemerintah akan menambah anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Rp 500 menjadi Rp 1.000 per liter. Menurut dia, penambahan subsidi bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pergerakan ekonomi, khususnya dari sisi ekspor dan investasi.
Pemerintah, lanjut Menteri Sri, memprediksi kenaikan anggaran belanja subsidi BBM melonjak sekitar Rp 4,1 triliun. "Solar kenaikannya sekitar segitu, tidak lebih dari Rp 5 triliun," ucap dia.
Sedangkan subsidi gas elpiji ukuran tiga kilogram tidak berubah, yaitu dialokasikan sebesar Rp 7.008 per kilogram. Begitu juga dengan subsidi BBM jenis premium yang tidak akan berubah. Dalam APBN 2018 total subsidi energi mencapai Rp 94,53 triliun. Jumlah itu meliputi subsidi BBM dan elpiji Rp 46,9 triliun dan subsidi listrik Rp 47,7 triliun.
Anggota Komisi Keuangan DPR RI Ecky Awal Mucharam menyatakan subsidi energi masih diperlukan oleh masyarakat. Ia mengkritik sikap pemerintah yang terlalu fokus mengejar pembangunan infrastruktur dibandingan menjaga daya beli atau konsumsi masyarakat. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sebagian besar masih ditopang oleh konsumsi masyarakat. "Saya mendorong tambahan subsidi, tapi di sisi lain pemerintah mesti berhemat," kata dia.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pemerintah harus menjaga tarif dasar listrik. Sebab, kenaikan tarif listrik akan mendorong sektor lainnya. Selain itu, kenaikan tarif listrik juga bisa menaikkan inflasi. Senada dengan Satya, Komisi Keuangan pun menunggu usulan kenaikan subsidi dari pemerintah. "Sampai sekarang belum ada usulan APBN Perubahan 2018," ucapnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan mengenai besaran kenaikan subsidi energi akan terus diamati secara berkala. "Kami memastikan pelaksanaan APBN 2018 berjalan konsisten dan tetap menjaga kredibilitas fiskal," kata Askolani.
ADITYA BUDIMAN | GHOIDA RAHMAH