TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sudah menyiapkan antisipasi bila subsidi energi mengalami kenaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018. Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa menyatakan subsidi listrik berpotensi naik karena ada pengaruh dari kurs rupiah dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).
"Subsidi listrik akan naik karena pengaruh asumsi," kata Kunta, melalui pesan singkat, Jumat, 23 Maret 2018. Meski demikian, saat ini pemerintah akan tetap menjalankan realisasi subsidi energi sesuai dengan Undang-undang APBN 2018. Bila nantinya terjadi defisit, lanjut dia, pemerintah sudah menyiapkan bantalan fiskalnya.
Simak: Subsidi Energi Naik, APBN 2018 Tak Direvisi
Dalam APBN 2018 pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 94,55 triliun. Jumlah itu terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak dan LPG tiga kilogram Rp 46,86 triliun dan subsidi listrik mencapai Rp 52,66 triliun. Sedangkan ICP pada awal tahun 2018 bergerak naik ke posisi USD 65 per barel. Kenaikan itu melebihi asumsi APBN yang dipatok di level USD 48 per barel.
Sementara pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan tidak akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi masyarakat. Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan TDL tidak mengalami perubahan sampai 2019. Caranya, pemerintah menetapkan harga batu bara domestik untuk operasional ketenagalistrikan sebesar USD 70 per ton. Bila harganya lebih rendah maka nilai itu yang dijadikan acuan.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Hidayat Amir mengatakan sampai saat ini revisi APBN 2018 belum dibutuhkan. Menurut dia, revisi belum perlu dilakukan, kendati subsidi BBM dan listrik akan naik, karena ruang fiskal masih mencukupi. "Sebisa mungkin tidak direvisi," ucapnya.
Kalau pun lonjakan subsidi terjadi, lanjutnya, pemerintah akan menggunakan bantalan fiskal dan cadangan risiko. Awal Maret ini Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan kemampuan APBN memadai untuk menambah subsidi BBM. "Secara keseluruhan, kita lihat kemampuan APBN cukup untuk kita bisa meng-cover sesuai dengan proposal ESDM dan Menteri BUMN. Dengan demikian subsidinya (BBM dan listrik) akan ditambahkan," kata dia.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan pemerintah bisa menggunakan instrumen Sisa Anggaran Lebih (SAL) untuk menutupi kenaikan subsidi energi. Selain itu, ucapnya, bisa ditutupi dari belanja modal pemerintah. "Dalam tiga tahun terakhir realisasinya 87-90 persen," ucap Bhima.
ADITYA BUDIMAN | DEWI NURITA | ANTARA