Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Antisipasi Kenaikan Subsidi Energi

image-gnews
Swasta Kelola Subsidi Listrik
Swasta Kelola Subsidi Listrik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sudah menyiapkan antisipasi bila subsidi energi mengalami kenaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018. Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa menyatakan subsidi listrik berpotensi naik karena ada pengaruh dari kurs rupiah dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).

"Subsidi listrik akan naik karena pengaruh asumsi," kata Kunta, melalui pesan singkat, Jumat, 23 Maret 2018. Meski demikian, saat ini pemerintah akan tetap menjalankan realisasi subsidi energi sesuai dengan Undang-undang APBN 2018. Bila nantinya terjadi defisit, lanjut dia, pemerintah sudah menyiapkan bantalan fiskalnya.

Simak: Subsidi Energi Naik, APBN 2018 Tak Direvisi

Dalam APBN 2018 pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 94,55 triliun. Jumlah itu terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak dan LPG tiga kilogram Rp 46,86 triliun dan subsidi listrik mencapai Rp 52,66 triliun. Sedangkan ICP pada awal tahun 2018 bergerak naik ke posisi USD 65 per barel. Kenaikan itu melebihi asumsi APBN yang dipatok di level USD 48 per barel.

Sementara pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan tidak akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi masyarakat. Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan TDL tidak mengalami perubahan sampai 2019. Caranya, pemerintah menetapkan harga batu bara domestik untuk operasional ketenagalistrikan sebesar USD 70 per ton. Bila harganya lebih rendah maka nilai itu yang dijadikan acuan.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Hidayat Amir mengatakan sampai saat ini revisi APBN 2018 belum dibutuhkan. Menurut dia, revisi belum perlu dilakukan, kendati subsidi BBM dan listrik akan naik, karena ruang fiskal masih mencukupi. "Sebisa mungkin tidak direvisi," ucapnya.

Kalau pun lonjakan subsidi terjadi, lanjutnya, pemerintah  akan menggunakan bantalan fiskal dan cadangan risiko. Awal Maret ini Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan kemampuan APBN memadai untuk menambah subsidi BBM. "Secara keseluruhan, kita lihat kemampuan APBN cukup untuk kita bisa meng-cover sesuai dengan proposal ESDM dan Menteri BUMN. Dengan demikian subsidinya (BBM dan listrik) akan ditambahkan," kata dia.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan pemerintah bisa menggunakan instrumen Sisa Anggaran Lebih (SAL) untuk menutupi kenaikan subsidi energi. Selain itu, ucapnya, bisa ditutupi dari belanja modal pemerintah. "Dalam tiga tahun terakhir realisasinya 87-90 persen," ucap Bhima.

ADITYA BUDIMAN | DEWI NURITA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

14 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

19 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

24 hari lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.


Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

49 hari lalu

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.


Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

52 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksi inflasi Maret dan April 2024 sehubungan dengan harga pangan yang sampai sekarang masih tinggi.


Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

52 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.


10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

53 hari lalu

Motor listrik baru United E-Motor di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.


Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

12 Maret 2024

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

Insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu merugikan konsumen.


Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

11 Maret 2024

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan revisi Perpres 191 masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah.


Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

11 Maret 2024

Pertamina Bakal Hapus Pertalite Mulai Tahun Depan Diganti Pertamax Green 92
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.