TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Hidayat Amir, mengatakan, sampai saat ini revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2018 belum dibutuhkan. Revisi belum perlu dilakukan meskipun subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik akan naik.
"Sampai saat ini belum dibutuhkan," kata Amir saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Maret 2018.
Baca: Sri Mulyani Ancam Kementerian yang Kerap Revisi Rencana Anggaran
Seperti diketahui, subsidi BBM dan listrik akan dinaikkan menyusul rupiah yang terus tertekan dan harga minyak mentah dunia yang kini sudah bertengger di level US$ 60 per barel. Harga minyak tersebut lebih tinggi daripada asumsi APBN 2018 yang sebesar US$ 48.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Satya Yudha menyatakan lonjakan harga minyak otomatis akan mengubah besaran subsidi. Dia menyarankan pemerintah segera mengajukan APBN Perubahan 2018 dan menjaga subsidi energi dari sisi volume.
Namun Amir menjelaskan, APBN saat ini masih mencukupi. Jika nanti pun terjadi hal-hal di luar perkiraan sehingga APBN tidak mencukupi, pemerintah tetap tidak akan merevisi APBN. Melainkan akan menggunakan bantalan fiskal dan cadangan risiko. "Sebisa mungkin APBN tidak akan direvisi," kata Amir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kemampuan APBN memadai untuk menambah subsidi BBM. "Secara keseluruhan, kita lihat kemampuan APBN cukup untuk kita bisa meng-cover sesuai dengan proposal ESDM dan Menteri BUMN. Dengan demikian subsidinya (BBM dan listrik) akan ditambahkan," katanya awal Maret lalu.