TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan proses akuisisi ataupun pengambilalihan saham yang dilakukan oleh perusahaan start-up, Go-Jek, harus mendapat persetujuan dari otoritas moneter tersebut. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kegiatan usaha telah dijalankan oleh penyelenggara sistem jasa pembayaran (PJSP) seperti Go-Jek sesuai dengan izin yang dimiliki.
"Agar pengawasan sistem pembayaran dapat berjalan efektif," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2017. "Juga untuk memastikan kegiatan tersebut memperhatikan keamanan sistem, perlindungan konsumen, dan keamanan nasional."
Baca Juga:
Simak: Bos Go-Jek Kembangkan Go-Pay Jadi Uang
Go-Jek, pemilik dari aplikasi uang elektronik (e-money) Go-Pay, terus gencar melakukan akuisisi. Setelah mengakuisisi Pianta, start-up asal Bangalore, India, kini Go-Jek mengakuisisi perusahaan pembayaran elektronik, PonselPay.
Pendiri sekaligus CEO PonselPay, Hendra Sutandinata, membenarkan keterangan tersebut. “Kami melakukan kerja sama strategis untuk memperkuat penetrasi inklusi keuangan di negeri ini,” ujarnya. Langkah Go-Jek ini dinilai akan memperkuat posisi mereka dalam hal pembayaran melalui uang elektronik. Selama ini, Go-Jek telah mengembangkan sistem pembayaran Go-Pay.
Dalam proses akuisisi oleh Go-Jek ini, kata Agusman, BI juga akan melakukan penelitian lebih lanjut sebelum memberikan persetujuan. Penelitian yang dilakukan adalah berupa pendalaman dari sudut teknologi informasi, persyaratan dokumen, maupun aspek operasional lainnya.
Agusman mengatakan ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi Go-Jek. "Tapi untuk setiap rencana pengambilalihan saham yang akan dilakukan oleh PJSP, baik untuk pengembangan bisnis maupun pengembangan inovasi," tuturnya.
Meski melakukan pengawasan berlapis, BI menyatakan tetap mendukung kemajuan teknologi dan inovasi seperti Go-Jek, khususnya dalam ekonomi digital. Namun sebagai otoritas sistem pembayaran, kata Agusman, BI tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen dan iklim usaha yang sehat. "Tujuannya agar industri teknologi finansial mampu mendukung perekonomian nasional," katanya.