TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pasar uang Ariston Tjendra menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate hanya untuk jangka pendek. Keputusan tersebut diambil untuk meredam pelemahan rupiah.
"Tindakan ini kelihatannya untuk jangka pendek. Kalau rupiah bisa stabil, tentunya bisa meningkatkan kepercayaan investor atau pelaku pasar dalam berusaha di Indonesia," katanya kepada Tempo, dikutip pada Kamis, 25 April 2024.
Sebelumnya, BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Kenaikan suku bunga ini, kata Perry untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global. Selain itu, juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking guna memastikan inflasi tetap dalam sasaran.
Menurut Ariston, keputusan BI tersebut punya efek negatif. Seperti kenaikan biaya berbisnis hingga mahalnya biaya kredit.
"Jadi, pebisnis mungkin enggan ekspansi sehingga bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi."