TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian dan otoritas keamanan pangan Singapura telah sepakat menyusun standar keamanan dan inovasi pangan agar bisa mendongkrak nilai ekspor produk makanan dan minuman nasional. Standar baku untuk inovasi dan keamanan pangan tersebut ditargetkan dapat segera dirilis pada tahun depan.
“Saya telah berdiskusi dengan Perdana Menteri Singapura, kami akan bekerja sama membangun standar yang sama. Mereka mendukung kita mengekspor lebih banyak produk makanan dan minuman," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 November 2017.
Simak: Kemenperin: Indonesia Belum Siap Masuki Era Mobil Listrik
Airlangga berujar ada berbagai macam hal yang akan diatur, mulai daya tahan makanan hingga inovasi pengemasan.
Menurut dia, langkah Indonesia menggandeng Singapura untuk penyusunan dokumen tersebut diambil lantaran negara itu memiliki pasar ekspor yang luas, sedangkan Indonesia memiliki produk makanan dan minuman dengan economic of scale yang lebih tinggi sehingga lebih efisien.
Airlangga menyebut pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif untuk kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang industri untuk meningkatkan jumlah inovasi. "Ke depan, inovasi di Indonesia nilai tambahnya akan tinggi,” ujarnya.
Fokus pengembangan industri makanan dan minuman nasional melalui penerapan standar keamanan dan menciptakan inovasi produk itu diambil untuk menghadapi era ekonomi digital. “Dengan upaya ini, kami berharap dapat memperluas pasar, tidak hanya domestik, tapi juga ke negara tujuan ekspor."
Saat ini, Airlangga menyampaikan, industri makanan dan minuman nasional perlu terus melakukan upaya-upaya strategis untuk semakin memacu daya saingnya agar mampu berkompetisi di tingkat global.
Langkah yang perlu dijalankan antara lain peningkatan mutu dan produktivitas serta efisiensi di seluruh rantai nilai produksi. Juga peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor tersebut.
“Pemerintah telah berkomitmen menyiapkan tenaga kerja yang terampil melalui penyusunan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program pembinaan dan pengembangan SMK berbasis kompetensi yang link and match dengan industri,” tutur Airlangga.
Saat ini indeks global untuk bidang riset dan inovasi industri di Indonesia masih berada di posisi ke-80 di dunia. Berbeda dengan capaian indeks kemudahan berinvestasi di Indonesia yang melompat hampir 40 peringkat dalam waktu dua tahun dari urutan ke-110 menjadi posisi ke-72.
Airlangga mencontohkan kebijakan inovasi yang dilakukan Thailand, yang berani memberikan insentif kepada industri hingga 300 persen.
Karena itu, Kementerian Perindustrian tengah mendorong perekonomian nasional yang diperkuat dengan inovasi dan pendidikan vokasi industri. "Karena inovasi dan pendidikan vokasi adalah dua hal yang bisa meningkatkan daya saing Indonesia," ucap Airlangga.
CAESAR AKBAR