TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji kontribusi pemerintah daerah dalam memberi subsidi premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) ditanggapi baik. "Pemerintah punya tujuan baik dalam menangani defisit BPJS Rp 9 triliun," ujar Direktur Keuangan & Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, saat ditemui di Gedung World Trade Center Jakarta, Jumat, 3 November 2017.
Kemal menyebutkan pemerintah sedang melihat beberapa opsi untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan program ini. "Antara lain meningkatkan pera serta pemerintah daerah misalnya," katanya.
Baca: BPJS Defisit 9 T, Sri Mulyani Akan Kaji Kontribusi Subsidi Daerah
Kemal menanggapi rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang melakukan kajian terkait dengan kontribusi pemerintah daerah dalam memberikan subsidi premi BPJS Kesehatan kepada masyarakat di daerah. Menurut dia, jumlah pengguna BPJS yang semakin meningkat tapi tidak diiringi oleh besaran subsidi yang diberikan, khususnya di daerah.
Hal tersebut, menurut Kemal, yang ditengarai sebagai penyebab BPJS mengalami defisit Rp 9 triliun. "Kemenkeu sedang melakukan kajian sumber kontribusi iuran premi BPJS. Hal ini agar kewajiban yang harus mereka (masyarakat pengguna BPJS) bayar bisa lebih sustainable," kata Sri Mulyani di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 November 2017.
Lebih lanjut Kemal menanggapi hal tersebut tentu bertujuan baik."Kita sama-sama memperbaiki agar program tetap berlangsung," kata Kemal. Namun ia mengaku belum mengetahui pasti mengenai mekanisme tersebut dilakukan. "Itu tidak dalam ranah kami BPJS Kesehatan untuk membahas hal tersebut."