TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait dengan besaran kenaikan premi. Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan sudah ada nilai kenaikan premi yang akan dipertimbangkan pemerintah.
"Mana pun yang dipilih pemerintah, tentunya itu jadi bagian dari kehadiran negara di dalam sistem ini," katanya kepada Tempo, Rabu, 1 November 2017.
Namun Nopi belum bisa menyebutkan perkiraan besaran kenaikan besaran premi. Dia menuturkan BPJS Kesehatan dan pemerintah masih melakukan kajian terkait dengan hal tersebut.
"Beberapa opsi sudah disebutkan. Pada saatnya, teman-teman pers atau media akan kami informasikan," ujarnya.
Baca: BPJS Defisit 9 T, Pemerintah Akan Naikkan Iuran?
Nopi menjelaskan, kebijakan menaikkan premi merupakan pilihan untuk mengatasi defisit perusahaan. Menurut dia, apabila kebijakan tersebut dilakukan, akan ada simulasi ulang bagaimana potensi mismatch bisa diatasi.
Nopi mengatakan pemerintah melakukan penyuntikan dana Rp 3,6 triliun untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Dia menegaskan suntikan dana itu diberikan karena ada potensi kerugian&n