TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini, masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan.
Hingga akhir tahun 2020, kata Fachmi, pendanaan program terhitung cukup. Bahkan, arus kas atau cashflow Dana Jaminan Sosial Kesehatan (DJS Kesehatan) mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.
Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan. "Termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," kata Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin, 8 Februari 2021.
Fachmi kemudian memaparkan data unaudited setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.
Lebih jauh Fachmi berharap, dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS pada 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.