Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiap Tahun Defisit, BPJS Kesehatan Didorong Naikkan Iuran

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
BPJS Laporkan 15 Perusahaan ke Kejaksaan Tinggi DIY
BPJS Laporkan 15 Perusahaan ke Kejaksaan Tinggi DIY
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menaikkan iuran peserta. Langkah itu perlu agar defisit yang setiap tahun terjadi bisa ditekan. "Potensi pendapatan dari iuran masih besar," kata Timboel di Jakarta, Rabu, 4 September 2017.

Baca: BPJS Kesehatan Buka Pendaftaran Melalui Telepon Care Center

Dari tige jenis kepesertaan yang ada di BPJS, ucap Timboel, ada dua peserta yang bisa dioptimalkan iurannya. Mereka adalah peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Saat ini, dari data yang dihimpun Timboel, peserta PPU tercatat ada sekitar 10,6 juta. Sedangkan bila berpatokan kepada data Badan Pusat Statistik diperkirakan ada 40 juta orang yang berpotensi menjadi peserta PPU. Sekedar mengambil contoh, Timboel mengatakan jika ada 13 juta peserta PPU tambahan yang bisa dihimpun BPJS, pendapatan yang bisa dikantongi sekitar Rp 3 triliun.

Sedangkan bila iuran peserta PBI dinaikkan Rp 5.000, potensi tambahan pendapatan sebesar Rp 5 triliun. Timboel menilai sudah menjadi tugas para direksi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan. "Direksi belum optimal naikkan kepesertaan," kata Timboel.

Setiap tahun BPJS Kesehatan selalu menghadapi persoalan defisit. Pada 2014 tercatat defisit BPJS mencapai Rp 3,3 triliun dan naik menjadi Rp 5,7 triliun di tahun selanjutnya. Lalu pada 2016 angka defisit bengkak ke posisi Rp 9,7 triliun. Di 2017, BPJS Kesehatan terhitung di semester pertama angka defisit sebesar Rp 5 triliun.

BPJS Kesehatan tengah mengkaji beberapa kebijakan untuk menutup defisit anggaran. Salah satunya ialah memungut pajak rokok yang didapat dari cukai tembakau. Kemudian memanfaatkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) yang dialokasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Timboel mengapresiasi bila kebijakan memungut pajak rokok bisa menutup defisit BPJS Kesehatan. "Kalau ada tambahan dari cukai bisa dialokasikan ke peserta PBI," ucapnya.

Juru bicara BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan kebijakan menaikkan iuran bukan wewenang BPJS. Menurut dia, keputusan itu diambil oleh pemerintah atau pemangku kepentingan yang terlibat di program JKN. "Komitmen pemerintah di 2017 ialah menutupi (defisit) kalau terjadi mismatch," ucap Irfan. Sedangkan opsi menaikkan iuran, kata dia, tidak menjadi pilihan.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Jika ingin cuci darah, kini pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan. TEMPO/Tony Hartawan
Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan semua yang gagal bayar termasuk tagihan-tagihan sudah tidak ada lagi pada akhir 2020.


Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat BPJS, Jakarta, 23 Mei 2017. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan pendapatan iuran sebesar Rp 67,4 triliun pada tahun 2016. Tempo/Tony Hartawan
Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

Bos BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan arus kas yang surplus ini ditunjukkan dengan pembayaran seluruh tagihan ke fasilitas esehatan tepat waktu.


Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

27 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.


Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

21 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

Kejaksaan Agung menyebut manajer investasi BPJS Ketenagakerjaan sama dengan Jiwasraya


Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.


Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020


Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

18 Januari 2021

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19. TEMPO/Tony Hartawan
Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan sepanjang 2020


Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

13 Januari 2021

Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

8 Januari 2021

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi telah menerima nama-nama calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan.


Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

6 Januari 2021

Di Era Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 dan Tingkatkan Kualitas Layanan JKN.
Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Selasa 5 Januari 2021, dimulai dari kabar iuran BPJS Kesehatan kelas IIU yang resmi naik