TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan semua yang gagal bayar termasuk tagihan-tagihan sudah tidak ada lagi pada akhir 2020.
"Sejak Juli 2020 tidak ada lagi gagal bayar," kata Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin, 8 Februari 2020.
Baca juga:
Hal itu, kata dia merupakan pencapaian positif, karena pada akhir 2019 BJPS Kesehatan ada gagal bayar sebesar Rp 15,51 triliun. Sedangkan saat ini, kata dia, BPJS Kesehatan memiliki klaim dalam proses bayar sebesar Rp 1,19 triliun.
"Itu harus diverifikasi dulu lalu ada waktu jatuh tempo ditentukan," ujarnya.
Adapun data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,74 triliun.
Selain itu, kata dia, dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan
tingkat kesehatan keuangan BPJS Kesehatan sesuai regulasi.
BACA: Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya
HENDARTYO HANGGI