TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau kepada masyarakat yang kerap gagal melakukan registrasi kartu prabayar untuk datang ke gerai terdekat. Karena kegagalan registrasi bisa saja terjadi.
"Bisa saja terjadi kegagalan dalam registrasi. Tetapi kalau sampai berkali-kali kami imbau untuk pergi ke gerai terdekat. Nanti bisa dibantu di sana," kata Rudi, Kamis, 2 November 2017.
Rudi mengatakan minggu depan pemerintah akan menginformasikan terkait dengan jumlah masyarakat yang sudah teregistrasi. Ia percaya, registrasi kartu SIM prabayar ini akan menciptakan efek bola salju. Di mana semakin banyak orang yang ikut registrasi, maka yang lain juga akan mengikuti.
“Minggu depan kami akan buatkan informasi yang bisa diakses publik tentang jumlah yang sudah registrasi,” kata Rudi.
Baca: Registrasi Kartu Prabayar, Kemendagri: Data Pribadi Aman
Rudi mengatakan sistem registrasi kartu SIM prabayar di Indonesia sudah dimulai sejak 2005, hanya saja ekosistemnya belum tersedia. Sekarang menurut Rudi, ekosistem tersebut telah tersedia dengan adanya data KTP elektronik di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurut Rudi, seharusnya Indonesia bercermin dengan negara-negara lain di Asia Tenggara yang telah menerapkan registrasi kartu prabayar. “Negara tetangga Singapura, Malaysia, sudah menerapkan regulasi ini. Kita saja yang telat. Yang saya tahu yang belum itu Laos, kita mau disamakan dengan Laos?” kata Rudi.