TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati mengatakan pemblokiran kartu prabayar tidak membuat jaringan hilang atau sinyal down. "Jika pelanggan diblokir karena alasan apa pun, tidak akan berpengaruh pada jaringan," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 November 2017.
Baca juga: Cara Registrasi Kartu Prabayar Untuk Semua Operator
Menurut Adita, sinyal atau jaringan ada dalam kendali operator. Ia menuturkan pemblokiran kartu pengguna serta pengaruhnya terhadap sinyal merupakan dua hal yang berbeda. Hal tersebut menanggapi berita palsu atau hoax yang beredar.
"Bayangkan, signal down seharian saja operator rugi ratusan miliar. Apabila jika jutaan pengguna seluler kena blokir, berapa kerugian mereka? Pemerintah mau blokir jutaan pelanggan gitu? Pemerintah dan operator seluler yang bakal lebih rugi," demikian hoax yang beredar di media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan registrasi kartu prabayar, yang divalidasi dengan nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk, dan nomor kartu keluarga sejak 31 Oktober 2017. Waktu registrasi ulang kartu prabayar selama empat bulan atau hingga 28 Februari 2018.
Jika hingga 28 Februari 2018 belum melakukan registrasi, ada sanksi berupa pemblokiran terhadap nomor tersebut. Pemblokiran dilakukan secara bertahap.
Baca: Bagaimana Menyikapi Hoax Soal Registrasi Kartu Prabayar?
Tahapan pemblokiran akan dimulai dengan pemblokiran panggilan dan pengiriman pesan keluar selama 30 hari. Artinya, dalam 30 hari itu, pemilik nomor tidak bisa menelepon dan mengirim pesan pendek, tapi masih bisa menerima panggilan dan pesan.
Jika sampai 30 hari belum diregistrasi, nomor tidak akan bisa menerima panggilan telepon dan pesan masuk selama 15 hari. Pada 15 hari selanjutnya, jika masih belum diregistrasi juga, nomor tidak bisa digunakan untuk berselancar di Internet.
Kalau sudah 60 hari dari 28 Februari belum juga registrasi kartu prabayar, kartu hangus dan akan didaur ulang provider.