Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

image-gnews
Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Steering Committee (SC) Indonesia Fintech Society (IFSOC) Rudiantara, menilai sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan harus direvisi. Pasalnya pasal-pasal itu tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.

“Harus dilihat bagaimana memanfaatkan teknologi agar layanannya jadi sustainable,” ujar Rudiantara, dikutip melalui diskusi virtual, pada Kamis, 27 Oktober 2022. Ia juga menekankan agar hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan pelanggan atau customer protection juga harus diperhatikan.

Hal lain yang disoroti Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu adalah lebarnya kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan Indonesia. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan Indonesia masing-masing 38,03 persen dan 76,19 persen.

Baca: Politikus Bisa Jadi Gubernur BI, Ekonom Ingatkan Hiperinflasi 635,26 Persen Akibat Bank Sentral Tak Independen

Dalam acara Media Briefing bertajuk “RUU PPSK: Memperluas Keterlibatan Fintech dalam Perekonomian Indonesia”, IFSOC merekomendasikan agar dilakukan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPSK dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“RUU PPSK harus diarahkan untuk mengecilkan gap (kesenjangan) inklusi dan literasi keuangan, serta diarahkan untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen,” ucapnya.

SC IFSOC Tirta Segara juga menyebutkan pentingnya pengaturan berbasis aktivitas dalam untuk menghilangkan sekat-sekat regulasi, dan menciptakan ekosistem fintech yang integratif.

Selanjutnya: Lingkup pengaturan kripto dinilai sangat kecil dalam RUU PPSK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Beberkan Utang Sritex kepada 27 Debitur dan Tiga Multifinance Tembus Rp 14,64 Triliun

4 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
OJK Beberkan Utang Sritex kepada 27 Debitur dan Tiga Multifinance Tembus Rp 14,64 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut utang Sritex kepada 27 bank dan tiga perusahaan multifinance tembus Rp 14,64 triliun per September 2024.


OJK Sebut Tekanan Geopolitik Jadi Ancaman Bagi Prospek Perekonomian

7 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat menyampaikan program pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan tema, Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045. di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program Gencarkan sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Dok. OJK
OJK Sebut Tekanan Geopolitik Jadi Ancaman Bagi Prospek Perekonomian

OJK mengatakan tekanan geopolitik dan instabilitas di Timur Tengah menjadi ancaman bagi prospek perekonomian global.


Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

14 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.


OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

15 jam lalu

BRI menjadi Official Mobile Banking Partner pada ajang tahunan Urban Sneaker Society (USS) 2024 di Hall A & B Jakarta Convention Center (JCC) pada 25-27 Oktober 2024.  Dok. BRI
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen yoy.


OJK Hentikan Aktivitas 2.500 Pinjol Ilegal dan Blokir Nomor Kontak Debt Collector

16 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Hentikan Aktivitas 2.500 Pinjol Ilegal dan Blokir Nomor Kontak Debt Collector

OJK menghentikan 2.500 aktivitas pinjol ilegal serta memblokir 995 nomor kontak debt collector.


Berantas Judi Online, OJK Blokir 8 Ribu Rekening Hingga Oktober

17 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berantas Judi Online, OJK Blokir 8 Ribu Rekening Hingga Oktober

Hingga Oktober 2024, OJK telah mengajukan pemblokiran 8.000 rekening yang terafiliasi judi online.


Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

22 jam lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.


MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law


Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

1 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

Deputi Komisioner OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa pihaknya dalam posisi yang tidak memihak apalagi main mata dengan Jiwasraya.


Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menyebut akan menyampaikan rencana DPR untuk merevisi sejumlah UU terkait politik kepada Presiden Prabowo Subianto.