Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menyoroti tren WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa US$ 11,5 miliar atau Rp 180 triliun.

"Satu juta lebih WNI berobat ke luar negeri, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Eropa, Amerika, dan kita kehilangan US$ 11,5 miliar atau Rp 180 triliun," katanya dikutip dari saluran YouTube Sekretariat Presiden saat menyampaikan sambutannya di Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024 di Tangerang pada Rabu, 24 April 2024.

Menurut Jokowi, kebiasaan masyarakat Indonesia yang memilih berobat di luar negeri memiliki penyebab. Karena itu, ia meminta industri kesehatan dalam negeri perlu diperkuat.

Fenomena banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri, terutama Malaysia dan Singapura, sudah terjadi sejak lama dan sempat terhenti ketika pandemi Covid-19.

Menurut dr. Effiana dari Program Studi Magister Bioetika FK-KMK UGM, ada beberapa etik dalam proses pengambilan keputusan berobat ke luar negeri.

“Secara umum, alasan masyarakat adalah ketidakpuasan terhadap pelayanan yang ada di Indonesia. Selain itu, faktor penarik berupa layanan yang lebih lengkap di negara tujuan juga cukup berpengaruh,” katanya dalam Raboan Discussion Forum yang diselenggarakan oleh CBMH (Center for Bioethics and Medical Humanities) UGM dengan judul “Berobat ke Negara Tetangga, Bagaimana Aspek Etiknya?” pada 29 Maret 2023, dikutip dari laman Fakultas Kedokteran UGM.

Menurut Effiana, ada pula logika kebutuhan bahwa seseorang merasakan adanya risiko dan kekhawatiran terhadap pengobatan di Indonesia sehingga membenarkan persepsi bahwa bepergian ke luar negeri untuk mendapatkan perawatan medis adalah tindakan yang rasional.

Waktu tunggu lama

Koran Tempo edisi 13 Maret 2023 menulis bahwa waktu tunggu penanganan yang lama di rumah-rumah sakit Indonesia menjadi penyebab banyak WNI memilih beroba ke luar negeri. Kementerian Kesehatan mencatat, seorang pasien jantung bisa menunggu sampai tiga tahun untuk bisa mendapat layanan operasi seperti memasang ring.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu karena hanya ada 10 rumah sakit yang bisa menangani operasi jantung dan 40 rumah sakit yang melayani pemasangan ring. Selain itu, keberadaan rumah sakit juga tidak merata di seluruh Indonesia dan kebanyakan berpusat di Jakarta.

Setidaknya ada tujuh sebab yang melatarbelakangi keputusan pasien Indonesia berobat ke luar negeri menurut Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari RS Bethsaida Gading Serpong, Tangerang, Dasaad Mulijono. Pertama, kurangnya mutu pelayanan dan pengawasan kesehatan rumah sakit Indonesia.

Kedua, teknologi dan obat-obatan di rumah sakit luar negeri yang diyakini lebih canggih. Ketiga, kurang puas terhadap komunikasi dokter dan SDM  rumah sakit yang menurut mereka kurang bersahabat.

"Keempat, ketepatan diagnosis. Pernah kejadian, dokter di Indonesia bilangnya pasien menderita TBC lalu dibawa ke rumah sakit di Singapura, baru diberi antibiotik dua minggu sudah sembuh. Ternyata salah diagnosis," kata Dasaad kepada tabloidbintang.com seperti dikutip Tempo, 30 Desember 2018. 

Kelima, standar makanan hingga sarana hiburan di rumah sakit luar negeri menciptakan suasana yang menyenangkan selama berobat.

Keenam, reputasi kelas dunia, dan Ketujuh, testimoni kepuasan dari banyak pihak membuat orang Indonesia makin mantap berobat ke luar negeri. Padahal, menurut Dasaad, rumah sakit di Indonesia sudah dilengkapi teknologi canggih yang terintegrasi dengan kompetensi para dokter yang berpengalaman di bidangnya. 

Pilihan Editor Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

1 jam lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.