UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Fintech Society (IFSOC) mengapresiasi hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang secara resmi telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). 

Ketua Steering Committee IFSOC, Rudiantara, mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan penguatan dan pengembangan sektor keuangan ini. “Percepatan penyusunan aturan pelaksana dan harmonisasi regulasi menjadi agenda prioritas kedepan yang perlu dikawal, agar dapat memberikan kepastian hukum melalui framework yang adaptif, serta kejelasan implementasi dari ketentuan UU PPSK,” ujar Rudiantara dalam keterangannya, Kamis, 15 Desember 2022.

Rudiantara menilai UU PPSK mewujudkan ekosistem fintech yang integratif dalam aspek pengaturan dan pengawasan ruang lingkup inovasi teknologi sistem keuangan (ITSK) dengan pendekatan berbasis aktivitas.

“Pengaturan ITSK berbasis aktivitas sudah tepat agar proses perizinan dapat adaptif mengikuti perkembangan industri sektor keuangan digital dan mengedepankan prinsip same risk, same regulation”, jelas dia.

Dengan disahkannya UU PPSK, sektor keuangan digital Indonesia telah memasuki era baru yang diharapkan akan lebih resilience dan forward-looking. UU PPSK juga diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan dan meningkatkan stabilitas ekonomi, serta mendorong perlindungan konsumen di sektor keuangan digital Indonesia.

Selanjutnya: pengkategorian aset keuangan digital telah memberikan batasan ...








ShopeePay Kini Jadi Dompet Digital yang Terintegrasi BI Fast, Klaim yang Pertama

8 hari lalu

ShopeePay. Kredit: Shopee
ShopeePay Kini Jadi Dompet Digital yang Terintegrasi BI Fast, Klaim yang Pertama

ShopeePay klaim jadi dompet digital pertama yang terintegrasi dengan BI Fast.


Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

8 hari lalu

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan. Dok. Humas Polres Jakpus
Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

Banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, Pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

9 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

10 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Tren Fintech P2P Lending Menjelang Ramadan, AdaKami: Naik karena Kebutuhan Masyarakat

Meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat tren fintech platform peer-to-peer atau P2P lending ikut naik menjelang Ramadan.


Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

10 hari lalu

Sejumlah nasabah antre di depan kantor cabang Silicon Valley Bank, di Wellesley, Massachusetts, AS, 13 Maret 2023. Silicon Valley Bank (SVB) kolaps pada Jumat (10/3) usai bank tersebut bangkrut dan mengalami krisis modal. REUTERS/Brian Snyder
Silicon Valley Bank Kolaps, Aftech Beberkan Dampaknya ke Industri Fintech

Wakil Sekretaris Jenderal II Aftech, Firlie Ganinduto, membeberkan dampak kolapsnya Silicon Valley Bank terhadap industri fintech di Tanah Air.


Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Mengantongi Izin OJK

11 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Mengantongi Izin OJK

Jelang Ramadhan banyak penipuan modus pinjaman online atau Pinjol. Berikut daftar Pinjol legal per maret 2023 yang telah berizin OJK.


BI: Peserta BI FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

12 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Peserta BI FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

BI menyebutkan peserta BI Fast bertambah sebanyak 16 bank dan lembaga nonbank, sehingga jumlah keseluruhan hingga kini menjadi 122 peserta.


Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

14 hari lalu

Ketua SWI Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Banyak Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan, Berikut Tips Satgas Waspada Investasi

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing memberikan tips bagi masyarakat untuk menghadapi pinjol ilegal dengan modus salah transfer menjelang Ramadan 2023.


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

14 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Berkembang Pesat, BI Catat Transaksi Digital Banking Rp 4.332,1 Triliun

15 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Bali, Senin, 11 Juli 2022. Foto: Istimewa
Berkembang Pesat, BI Catat Transaksi Digital Banking Rp 4.332,1 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan nilai transaksi digital banking meningkat 28,35 persen Year on Year (YoY).