Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

image-gnews
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Fintech Society (IFSOC) mengapresiasi hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang secara resmi telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). 

Ketua Steering Committee IFSOC, Rudiantara, mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan penguatan dan pengembangan sektor keuangan ini. “Percepatan penyusunan aturan pelaksana dan harmonisasi regulasi menjadi agenda prioritas kedepan yang perlu dikawal, agar dapat memberikan kepastian hukum melalui framework yang adaptif, serta kejelasan implementasi dari ketentuan UU PPSK,” ujar Rudiantara dalam keterangannya, Kamis, 15 Desember 2022.

Rudiantara menilai UU PPSK mewujudkan ekosistem fintech yang integratif dalam aspek pengaturan dan pengawasan ruang lingkup inovasi teknologi sistem keuangan (ITSK) dengan pendekatan berbasis aktivitas.

“Pengaturan ITSK berbasis aktivitas sudah tepat agar proses perizinan dapat adaptif mengikuti perkembangan industri sektor keuangan digital dan mengedepankan prinsip same risk, same regulation”, jelas dia.

Dengan disahkannya UU PPSK, sektor keuangan digital Indonesia telah memasuki era baru yang diharapkan akan lebih resilience dan forward-looking. UU PPSK juga diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan dan meningkatkan stabilitas ekonomi, serta mendorong perlindungan konsumen di sektor keuangan digital Indonesia.

Selanjutnya: pengkategorian aset keuangan digital telah memberikan batasan ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

14 jam lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega Jr. dalam acara Media Gathering di Habitate Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
AdaKami Yakin Prospek Pinjol Cerah: Ada Funding Gap Rp 700 Triliun, tapi Harus Diikuti Literasi Keuangan

PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami, yakin prospek bisnis pinjaman online atau pinjol masih akan cerah. Kenapa?


Anies Ingin Kembalikan Peran Koperasi, Singgung Ibu-Ibu PKK di Jakarta Tak Kena Pinjol

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan  saat menghadiri kick off pemenangan kampanye Nasional PKS untuk 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Ahad, 26 November 2023. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Anies Ingin Kembalikan Peran Koperasi, Singgung Ibu-Ibu PKK di Jakarta Tak Kena Pinjol

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ingin mengembalikan peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia


Asosiasi Minta Perusahaan Fintech Prioritaskan Memperkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi

2 hari lalu

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan AFPI UMKM Digital Summit 2023. Hadir dalam kegiatan ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Kegiatan ini bertujuan untuk menghubungkan, memajukan, dan mendukung perkembangan UMKM di Indonesia melalui pemanfaatan digital. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Asosiasi Minta Perusahaan Fintech Prioritaskan Memperkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Marshall Pribadi menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan siber di era digital saat ini.


Sidak Ke Pasar, Cak Imin Temukan Keluhan Pedagang Terjerat Pinjol Buat Tutup Modal Usaha

3 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sidak Ke Pasar, Cak Imin Temukan Keluhan Pedagang Terjerat Pinjol Buat Tutup Modal Usaha

Cak Imin mengatakan banyak pedagang pasar terjerat pinjaman online (pinjol) untuk menutup modal, buntut dari tidak stabilnya harga komoditas pasar.


7 Cara Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

4 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
7 Cara Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Tips terhindar dari jeratan pinjol ilegal, yaitu susun perencanaan keuangan, atur skala prioritas.


Luncurkan Kode Etik Penggunaan AI dalam Fintech, OJK: Memastikan Tanggung Jawab

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Luncurkan Kode Etik Penggunaan AI dalam Fintech, OJK: Memastikan Tanggung Jawab

OJK bersama asosiasi teknologi finansial atau financial technology (fintech) meluncurkan panduan kode etik penggunaan kecerdasan buatan alias AI.


Sebab Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal

4 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Sebab Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal

Kurangnya literasi keuangan membuat banyak guru terjerat pinjol ilegal. Salah satu penyebabnya penghasilan yang tergolong rendah.


Apa Itu Virtual Account? Ini Jenis dan Manfaatnya

4 hari lalu

Virtual account merupakan salah satu inovasi terbaru dalam transaksi keuangan digital. Ketahui jenis-jenis dan manfaatnya berikut ini. Foto: Canva
Apa Itu Virtual Account? Ini Jenis dan Manfaatnya

Virtual account merupakan salah satu inovasi terbaru dalam transaksi keuangan digital. Ketahui jenis-jenis dan manfaatnya berikut ini.


Bicara Isu Keberlanjutan Perusahaan Fintech, Bos OJK: Tanpa Sustainable, No Survival

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Bicara Isu Keberlanjutan Perusahaan Fintech, Bos OJK: Tanpa Sustainable, No Survival

OJK menyatakan bahwa data statistik menunjukkan 64 persen perusahaan fintech masih di bawah 5 tahun.


Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

6 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.