Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

image-gnews
BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu permohonan tertulis terkait rencana merger antara Bank Tabungan Negara atau BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI).

"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  di Jakarta,  Jumat, 17 Mei 2024

Dian menjelaskan, OJK telah melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan, termasuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. "OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Februari 2024, OJK juga menyampaikan hal serupa terkait rencana merger ini.

Diketahui, BTN Syariah dan Bank Muamalat direncanakan akan bersinergi melalui aksi penggabungan atau merger. Hal itu disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada akhir tahun 2023. 

Pemerintah berharap merger ini dapat menciptakan bank syariah besar di Indonesia, bahkan ditargetkan masuk 16 besar bank syariah dunia. Proses merger ini masih dalam tahap uji kelayakan (due diligence) yang belum selesai karena keterlambatan data, terutama data perkreditan.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, BTN akan melakukan pemisahan UUS mengingat jumlah aset yang dimiliki BTN Syariah saat ini telah mencapai lebih dari Rp50 triliun. Perusahaan hasil merger paling lambat harus berdiri pada Oktober 2025, sebagaimana dengan ketentuan OJK.

Sementara itu, Bank Muamalat saat ini belum memiliki komisaris utama definitif. OJK pun terus mengawasi pemenuhan implementasi tata kelola yang baik, termasuk kecukupan pemenuhan jajaran komisaris dan direksi sesuai ketentuan berlaku.

Penolakan dari MUI

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana merger antara PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) dengan BTN Syariah. Alasannya, Anwar ingin agar Bank Muamalat tetap menjadi bank swasta milik umat dan menjaga sejarahnya sebagai bank syariah pertama di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ide untuk memergerkan Bank muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan," kata Anwar dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa, 23 Januari 2024.

Anwar menjelaskan, ide pendirian Bank Muamalat datang dari MUI, ICMI, NU, Muhammadiyah, dan pengusaha muslim. Bank ini didirikan pada tahun 1992 dan bukan bank milik pemerintah.

Menurut Anwar, merger Bank Muamalat dengan BTN Syariah akan menghilangkan identitasnya sebagai bank swasta milik umat. Dia juga khawatir merger ini akan menggeser fokus Bank Muamalat dari membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) ke bisnis yang lebih menguntungkan.

Anwar berharap Bank Muamalat dapat menyelesaikan masalahnya dengan cara lain, selain merger. Dia juga meminta agar pemerintah memperhatikan sejarah dan tujuan pendirian Bank Muamalat saat mengambil keputusan terkait masa depan bank ini.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa BTN dan Bank Muamalat sedang dalam pembicaraan untuk merger. Saat itu, ia berharap merger ini dapat selesai pada Maret 2024 dan menjadikan bank hasil merger sebagai salah satu dari 10 bank syariah terbesar di Indonesia.

Merger, atau penggabungan, adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk menggabungkan diri dengan perusahaan lain yang telah ada, yang mengakibatkan: (1) aktiva dan pasiva dari perusahaan yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada perusahaan yang menerima penggabungan dan (2) status badan hukum perusahaan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum.

MICHELLE GABRIELA | AMELIA RAHIMA SARI 

Pilihan Editor: Waketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah, Ini 2 Alasan Utamanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebulan Menjelang HUT RI, Erick Thohir Beberkan Kesiapan Pasokan Listrik dan Gas di IKN

1 jam lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sebulan Menjelang HUT RI, Erick Thohir Beberkan Kesiapan Pasokan Listrik dan Gas di IKN

Erick Thohir memastikan sejumlah perusahaan pelat merah siap memasok kebutuhan energi, baik listrik dan gas, untuk kantor-kantor pemerintahan di IKN.


Boyong Jajaran BUMN Tinjau IKN, Erick Thohir Pastikan Kesiapan Fasilitas Upacara 17 Agustus di Nusantara

10 jam lalu

Ketum PSSI Erick Thohir. PSSI.org
Boyong Jajaran BUMN Tinjau IKN, Erick Thohir Pastikan Kesiapan Fasilitas Upacara 17 Agustus di Nusantara

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kementeriannya siap memasok kebutuhan energi, baik listrik dan gas, untuk kantor pemerintahan di IKN


Shin Tae-yong Sepakat Perpanjang Kontrak Bersama Timnas Indonesia Hingga 2027

1 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Shin Tae-yong Sepakat Perpanjang Kontrak Bersama Timnas Indonesia Hingga 2027

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan Shin Tae-yong masih akan menjadi pelatih Timnas Indonesia hingga 2027.


Soal Undian Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Sulit tapi Puas

1 hari lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dalam sesi jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa,11 Juni 2024. TEMPO/Randy
Soal Undian Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Sulit tapi Puas

Asisten pelatih Timnas Indonesia Choi In Cheol mengungkapkan Shin Tae-yong bakal mulai fokus mempersiapkan tim menghadapi putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.


Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

2 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

VIDA mewanti-wanti serangan siber yang menjadi salah satu ancaman bagi industri fintech, termasuk fintech syariah.


Timnas Indonesia Masuk Grup yang Sangat Berat di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kata Erick Thohir dan Bung Kusnaeni

2 hari lalu

Timnas Indonesia. (pssi)
Timnas Indonesia Masuk Grup yang Sangat Berat di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kata Erick Thohir dan Bung Kusnaeni

Timnas Indonesia harus menghadapi lawan-lawan berat di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

2 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


Jens Raven Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Sebut Bisa Jadi Amunisi Timnas U-19 dan Pelapis Timnas Indonesia Senior

2 hari lalu

Jens Raven, 18 tahun, menjalani pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia pada Kamis, 27 Juni 2024. Sumber: PSSI
Jens Raven Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Sebut Bisa Jadi Amunisi Timnas U-19 dan Pelapis Timnas Indonesia Senior

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut baik langkah Jens Raven yang telah menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI.


Tanggapi Hasil Undian Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Erick Thohir Akui Timnas Indonesia di Grup Berat

2 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan sambutan saat pembukaan Kongres Biasa PSSI 2024 di Hotel Shanghai-La, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam Kongres Biasa PSSI tahun ini membahas tentang transformasi Liga 1, regulations baru pemain asing hingga audit keuangan federasi perkembangan Training Center di IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapi Hasil Undian Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Erick Thohir Akui Timnas Indonesia di Grup Berat

Erick Thohir memastikan PSSI akan mempersiapkan Timnas Indonesia dengan baik untuk menghadapi putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.


Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5