Ribuan Ojol Unjuk Rasa di Istana Negara Besok, SPAI Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Rabu, 28 Agustus 2024 21:32 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online atau ojol berencana akan unjuk rasa di Istana Merdeka, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para pekerja ojek online.

“Aksi-aksi protes rakyat termasuk pekerja platform seperti ojol, taksol, dan kurir telah berlangsung lama dan berlangsung di berbagai kota. Tuntutannya adalah untuk kesejahteraan, kondisi kerja manusiawi dan upah yang layak,” kata Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati saat dihubungi pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Lily mengatakan kondisi pendapatan pengemudi ojol saat ini semakin menurun. Dia menyebut kondisi ini karena perang tarif antara platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indrive, Lalamove, Borzo, dan lainnya.

“Platform sewenang-wenang mengatur tarif rendah karena menganggap hubungannya dengan pekerja ojol adalah sebagai hubungan kemitraan,” kata

Dengan status mitra ini, Lily mengatakan para pekerja taksol dan kurir secara otomatis menjadi kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Dia menyebut pekerja platform terpaksa bekerja lebih dari 8 jam kerja yang rawan menyebabkan kelelahan dan kecelakaan kerja.

Advertising
Advertising

“Belum lagi kami tidak mendapatkan upah yang manusiawi secara bulanan karena hanya dihargai bila mendapatkan orderan, yang ini juga tidak pasti. Dengan sendirinya kami tidak mendapatkan upah lembur layaknya pekerja pada umumnya,” kata dia.

Tak hanya itu, Lily mengatakan waktu istirahat dan hari libur pun terpaksa pekerja lakoni karena mengejar target. Adapun, target itu berupa jumlah pendapatan yang harus diperoleh untuk membayar kontrakan dan biaya sekolah anak.

Selanjutnya: “Istirahat kami lewatkan untuk mengejar taget uang...."

<!--more-->

“Istirahat kami lewatkan untuk mengejar taget uang yang harus dibawa pulang agar bisa membayar kontrakan dan biaya sekolah anak,” kata dia.

Khusus bagi pengemudi ojol perempuan,Lily menyebut hak cuti hamil, melahirkan, dan keguguran pun diabaikan. Oleh karena itu, serikatnya pun meminta haknya ini.

“Maka kami mendesak diberikannya juga kesempatan untuk menyusui anak dan tempat penitipan anak yang disediakan oleh platform,” kata Lily.

Selain itu, Lily meminta platform juga menghapus suspend dan putus mitra. Senyampang itu, dia juga berharap platform juga mengakui hak pekerja dengan mendukung adanya serikat pekerja.

“Suspend dan Putus Mitra (PM) yang dilakukan platform, sudah saatnya dihapuskan dan digantikan dengan mengakui hak kami untuk membentuk serikat pekerja untuk melakukan perundingan kolektif bersama secara setara dengan platform,” kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia menyebut aksi yang ditaksir akan mencapai seribu pengemudi ojek online dari kawasan Jabodetabek itu menuntut legalitas hukum.

“Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan pukul,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Selanjutnya: Igun mengatakan dari aksi ini, dia berharap, perusahaan aplikasi ojek online....

<!--more-->

Igun mengatakan dari aksi ini, dia berharap, perusahaan aplikasi ojek online menghormati aspirasi dari mitranya. Dia menyebut aspirasi ini bagian dari masukan yang perlu diperhatikan bagi perusahaan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap pekerja ojek online.

“Sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” kata dia.

Selain itu, Igun mengatakan asosiasinya menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas. Dia menyebut langkah ini sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.

“Sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang,” kata Igun.

Igun mengatakan tidak adanya legal standing bagi para pengemudi ojek online ini membuat perusahaan aplikasi sewenang-wenang. Selain itu, perusahaan juga dianggap tak memberi solusi dari persoalan ini.

“Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” kata dia.

Pilihan Editor: 60 ASN Diundang Work from IKN, Diharap Bisa Tularkan Pengalaman ke Rekan Mereka

Berita terkait

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

16 jam lalu

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.

Baca Selengkapnya

Cara Menyembunyikan Nomor Telepon di GetContact

1 hari lalu

Cara Menyembunyikan Nomor Telepon di GetContact

GetContact menyediakan fitur "Visibility" yang memungkinkan pengguna untuk mengatur agar nomor telepon mereka tidak dapat dilihat atau ditemukan.

Baca Selengkapnya

Cara Menggunakan GetContact untuk Mengetahui Nomor Asing

1 hari lalu

Cara Menggunakan GetContact untuk Mengetahui Nomor Asing

GetContact adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan pengguna dalam mengenali nomor asing

Baca Selengkapnya

Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

2 hari lalu

Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

Otorita IKN telah membuka IKN bagi masyarakat, tetapi harus daftarkan diri lewat aplikasi IKNOW. Apakah IKNOW itu?

Baca Selengkapnya

Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

2 hari lalu

Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

Mulai Senin, 16 September 2024, masyarakat dapat berkunjung ke IKN. Namun, harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

Baca Selengkapnya

5 Aplikasi Edit Background Foto untuk Android dan iOS Gratis

3 hari lalu

5 Aplikasi Edit Background Foto untuk Android dan iOS Gratis

Berikut ini rekomendasi aplikasi edit background foto untuk HP Android dan iOS gratis tanpa biaya. Anda bisa menggunakannya di mana saja dengan mudah.

Baca Selengkapnya

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

3 hari lalu

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

4 hari lalu

Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan membuat aplikasi manajemen kantor hukum. Akan dikembangkan dengan teknologi AI.

Baca Selengkapnya

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

4 hari lalu

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

4 hari lalu

Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

Asosiasi Driver Online (ADO) minta ada payung hukum untuk lindungi para pekerja informal agar kementerian tak saling lempar.

Baca Selengkapnya