Terkini: Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Idul Fitri; Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di MK
Reporter
Tempo.co
Editor
Grace gandhi
Rabu, 3 April 2024 17:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 3 April 2024 dimulai dari Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini. Kebijakan itu untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Disusul, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas tol Jawa dan Sumatera untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik selama Lebaran 2024.
Selanjutnya, menjelang arus mudik Lebaran 2024, Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah jalan tol di Indonesia.
Berikutnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ke sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden atau sengketa Pilpres 2024.
Terakhir, Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekadar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun. Dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Keduanya diduga bekerja untuk aktor intelektual di belakang mereka.
Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Hari Raya....
<!--more-->
1. Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini. Kebijakan itu untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Lisye Octaviana menyatakan uang elektronik (e-toll) menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum, yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.
"Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada Lebaran kali ini, sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," kata Lisye Rabu, 3 Maret 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Inilah 14 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas tol Jawa dan Sumatera untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik selama Lebaran 2024.
Dilansir dari laman resmi PUPR, diskon tersebut hanya berlaku pada periode mudik 3 April hingga 5 April 2024 mulai pukul 05.00 dan periode arus balik 17 April hingga 19 April 2024 mulai pukul 05.00.
Diskon tarif tol ini akan diberikan kepada pengguna yang melewati 14 ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Mudik Lebaran dengan Mobil Listrik, Berikut Lokasi SPKLU....
<!--more-->
3. Mudik Lebaran dengan Mobil Listrik, Berikut Lokasi SPKLU dan Cara Mengisi Baterainya, Segini Biayanya
Menjelang arus mudik Lebaran 2024, Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah jalan tol di Indonesia.
Total 33 SPKLU tersebar di sejumlah ruas jalan tol di Indonesia. Di antaranya adalah 23 SPKLU di Tol Trans Jawa, 4 di Jalan Non Tol Trans Jawa, dan 6 lainnya di Tol Trans Sumatera.
Di Tol Trans Jawa misalnya, terdapat di KM 13 A ruas Tol Jakarta-Tangerang hingga KM 695 A ruas Tol Jombang – Mojokerto. Sedangkan di Tol Trans Sumatera ada di KM 49 A ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar hingga KM 269 B Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di Sidang Sengketa Pemilu MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ke sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
MK menjadwalkan pemanggilan keempatnya pada hari Jumat, 5 April 2024. Selain empat menteri, MK juga memanggil pihak DKPP untuk meminta penjelasan terkait sengketa pilpres. Hal itu berdasarkan rapat hakim konstitusi pada Senin, 1 April 2024.
“Yang pertama perlu didengar oleh MK, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” kata Suhartoyo di akhir sidang.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk....
<!--more-->
5. Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah
Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekadar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun. Dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Keduanya diduga bekerja untuk aktor intelektual di belakang mereka.
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan Harvey berperan dalam melobi sejumlah perusahaan untuk menyetujui penambangan ilegal. Pada 2018 hingga 2019, Harvey Moeis disebut menghubungi Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Dikabarkan Menunggak, PT Dirgantara Indonesia Klaim Sudah Lunasi THR