Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di Sidang Sengketa Pemilu MK

image-gnews
Foto kolase: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (TEMPO)
Foto kolase: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ke sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. 

MK menjadwalkan pemanggilan keempatnya pada hari Jumat, 5 April 2024. Selain empat menteri, MK juga memanggil pihak DKPP untuk meminta penjelasan terkait sengketa pilpres. Hal itu berdasarkan rapat hakim konstitusi pada Senin, 1 April 2024. 

“Yang pertama perlu didengar oleh MK, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” kata Suhartoyo di akhir sidang. 

Jadi, lanjut dia, kelima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Namun, Suhartoyo menegaskan bahwa bukan berarti MK mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Pasalnya, sebelumnya kedua kubu itu meminta MK mendatangkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma. 

“Karena sebagaimana diskusi universalnya, badan peradilan yang mengadakan persidangan yang bersifat inter partes itu selanjutnya nuansanya menjadi keberpihakan apabila mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” ucap Suhartoyo. 

Sebelumnya, menanggapi permintaan tim hukum Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sejumlah menteri, kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan juga meminta MK memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. 

Namun, dia tak mau melakukannya. “Kalau dia (kedua kubu) minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan seperti itu masalahnya kan,” kata Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. 

Respons Sri Mulyani, Risma, Airlangga dan Muhadjir

Soal kemungkinan dirinya hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Sri Mulyani memilih bungkam. Sri hanya diam ketika ditanya oleh wartawan usai ikut buka bersama Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. 

Bendahara Negara itu hanya tersenyum dan menggelengkan kepala saat dimintai keterangan, apakah sudah mendengar kabar bahwa dirinya diminta menjadi saksi dalam perkara Pilpres 2024. 

Namun begitu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo memastikan bahwa Sri Mulyani akan datang dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat besok. Dia menyebut undangan perihal Sri Mulyani menjadi saksi telah diterima.

"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu 3 April 2024. 

Sementara itu, Risma memastikan akan menghadiri panggilan MK jika menerima undangan dan dibutuhkan untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan PHPU.  “Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah diterima, saya datang, lah,” ujar Risma saat mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 2 April 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Risma, Airlangga mengatakan bahwa dirinya masih menunggu surat panggilan sebagai saksi dalam sidang MK. “Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada,” katanya di Jakarta, Senin, 1 April 2024. 

Ketum Partai Golkar itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menko Bidang Perekonomian. “Kalau dipanggil, mesti ada undangannya dong,” ucap Airlangga. 

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan dirinya siap untuk bersaksi di MK. Dia memastikan bakal hadir dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

"InsyaAllah, mesti saya harus ke Mesir. Mengantar bantuan. Tapi karena ada panggilan dari MK, tadi malem kita putuskan dulu untuk memenuhi panggilan ini," ujar Muhadjir usai menghadiri apel gelar operasi ketupat di Jakarta, Rabu 3 April 2024.

Selain itu, Muhadjir mengaku juga sudah mendapatkan izin dari Presiden (Jokowi). "Presiden sudah tahu. diizinkan," tambahnya.

Megawati Siap Hadir

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati siap menghadiri panggilan MK bila dibutuhkan untuk memberikan keterangan. Hal itu disampaikan Hasto sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. 

“Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan mengatakan, ‘loh, kalau saya dipanggil sebagai saksi, saya akan dengan senang hati untuk menanggapi hal itu’,” ujar Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. 

Selain itu, dia juga sudah menyampaikan kesiapan Megawati untuk hadir di MK kepada para saksi. Menurutnya, para saksi justru mengapresiasi hal itu. Mereka bahkan menganggap Megawati mampu memberikan semangat untuk berjuang menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia. 

“Tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang dihadirkan di MK hari ini, mereka mengatakan, ‘loh, kalau Ibu Mega juga punya spirit bagi kita untuk menjadi saksi’. Kita semua akan berjuang demi penegakan konstitusi. Demi tegaknya demokrasi,” kata Hasto. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Sri Mulyani akan Hadiri Panggilan MK sebagai Saksi Sidang Sengketa Pilpres Jumat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

2 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.


Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

21 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.


Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (tengah) menjadi pembicara dalam seminar berjudul Achieving Climate Outcomes for Transformation, salah satu dari rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Ke-57 Asian Development Bank (ADB) di Tbilisi, Georgia, Sabtu, 4 Mei 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 Oktober 2023. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.